Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Terpopular

Pemerintah Harus Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai Tahun 2023

Salma Hn by Salma Hn
10 Maret 2023
in Terpopular
0
Pemerintah Harus Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai Tahun 2023

Arahnegeri.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan sertifikat digital sebagai bukti kepemilikan atas tanah mulai April 2023, pertama-tama untuk barang milik negara (BMN).

Berlaku April 2023: Langkah penerapan sertifikat digital ini, disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Ia menyatakan kebijakannya akan mulai dilakukan pada bulan depan.

“Kementerian ATR/BPN akan mulai menerapkan sertifikat elektronik yang pertama nanti di bulan April, terhadap BMN,” kata Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Tekan Mafia Tanah: Hadi mengungkapkan alasan pihaknya melaksanakan untuk BMN karena asetnya yang sangat banyak.

“Sertifikat yang ada di sana, kalau ditumpuk itu bisa satu ruangan sendiri,” ucapnya.

Baca Juga : Pemerintah Bentuk Satgas Cek Pulau-pulau Terluar

Mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan, alasan lain tujuan penerapan sertifikat tanah digital adalah untuk mengurangi kejahatan mafia tanah merenggut tanah orang lain secara tidak sah.

Dengan demikian, ia meyakini sertifikat dalam bentuk digital dijamin lebih mampu menekan celah hadirnya mafia tanah. 

“Seluruh sertifikat akan kami berlakukan secara elektronik, ini akan smengurangi mafia tanah sampai 90 persen,” tutur Hadi.

Efisiensi: Menurut Hadi, sertifikat tanah digital juga dapat mempermudah layanan penerbitan dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi 40 persen antrian pendaftaran sertifikat tanah di kantor-kantor pertanahan. Selain itu, sistem digital dapat menghemat kertas.

Adapun pemberlakuan sertifikat digital ini diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik. Peraturan ini berlaku sejak 12 Januari 2021.

“Maka dari itu, bukti kepemilikan tanah atau sertifikat fisik akan ditarik dan diganti dalam bentuk digital oleh pemerintah untuk ke depannya,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemerintah Harus Tegaskan Pekerja Migran Indonesia 

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: ATR BPNBMNSertifikat Tanah Digital
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

7 September 2022
Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Lagu Nasional serta Rangkaian Kegiatannya

Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Lagu Nasional serta Rangkaian Kegiatannya

25 Oktober 2023
Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

26 Desember 2024
Kakorlantas Polri Salurkan Satu Ton Rendang Untuk Korban Bencana Sumbar

Aksi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Salurkan Bantuan Rendang Perantau Ke Pelosok Sumbar

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Jalur Penyeberangan Jawa Bali Jelang Nataru

Lanjutkan Arahan Kapolri Kakorlantas Cek Kesiapan Pengamanan di Jembrana Bali

17 Desember 2025
Kakorlantas Hadir Saksikan Normalisasi 26 Kendaraan GSJT Bebas ODOL

Kakorlantas Hadir Saksikan Normalisasi 26 Kendaraan GSJT Bebas ODOL

17 Desember 2025
Operasi Lilin 2025: Sinergi Korlantas Polri dan Menhub di Pelabuhan Ketapang, Siapkan Contingency Plan

Operasi Lilin 2025: Sinergi Korlantas Polri dan Menhub di Pelabuhan Ketapang, Siapkan Contingency Plan

17 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz