Site icon Arah Tujuan Negeri

Malam Tahun Baru di Puncak, Polisi Terapkan Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas

Bogor  Persiapan pengamanan malam Tahun Baru 2022, Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap dan pengalihan lalu lintas di kawasan Puncak. Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

“Terutama tahun baru, kita laksanakan dengan sistem pertama ganjil genap, kemudian vaksin melalui aplikasi PeduliLindingi, tes rapid antigen ataupun PCR,” jelas Kapolres Bogor, AKBP. Harun, Kamis (30/12/2021).

Kapolres Bogor mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan rekayasa lalu lintas pada 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB. Seluruh kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan ke arah Ciawi.

“Tidak ada lagi yang mengarah ke atas (Puncak),” tegas Kapolres Bogor.

Kemudian, Polisi akan memberlakukan one way dari arah Puncak ke bawah mulai pukul 00.00 WIB pada 1 Januari 2022. Kebijakan satu arah ini dilaksanakan sampai pagi hari dan arus lalu lintas lancar.

“Kita upayakan dari pukul 22.00 WIB, kita naik ke atas supaya pelaksanaan one way ke bawah. Kemudian hingga tanggal 1 (Januari) pukul 00.00 WIB, itu sudah mulai one way ke bawah. Jadi 1 arah sudah ke bawah sampai pagi,” jelas Kapolres Bogor.

Kapolres mengimbau, agar masyarakat mengisi liburan malam tahun baru di rumah saja. Pasalnya, jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah.

“Ini harus kita antisipasi bersama. Mending kita tahun baru rayakan bersama keluarga di dalam rumah saja,” imbau Kapolres Bogor.

Sumber: Tribratanews

Exit mobile version