Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
22 Desember 2021
in Nusantara
0
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang

Semarang – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil bongkar prostitusi yang melibatkan seorang selebgram dan warga negara asing (WNA). Prostitusi itu terjadi di salah satu hotel berbintang di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jateng mengamankan JB (42), pria warga Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga merupakan mucikari dalam praktik prostitusi ini. Polisi juga mengamankan dua orang perempuan yang berstatus sebagai korban, masing-masing berinisial TE (26) serta FBD (26). TE merupakan salah satu selebgram di Tanah Air sedangkan FBD merupakan seorang WNA.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram ini berwal dari informasi adanya aktivitas prostitusi yang melibatlan artis selebgram dan seorang WNA di salah satu hotel di Kota Semarang, pada Kamis (16/12/2021).

Atas informasi ini, anggota Unit 2 Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Tengah segera menindaklanjuti dan melakukan pengecekan di hotel yang dimaksud.
“Ternyata benar, di dalam sebuah kamar anggota kami mendapati TE sedang berhubungan badan dengan seorang pria,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Senin (20/12).

Kombes. Pol. Djuhandhani melanjutkan bahwa selain TE, polisi juga menemukan perempuan WNA, FBD yang sedang melakukan aktivitas yang sama di kamar lainnya bersama seorang pria. Dari penyelidikan anggota Unit 2 Subdit IV/ Renakta, praktik prostitusi kedua perempuan ini melibatkan JB, yang diduga bertindak sebagai mucikari.

“Sehingga, anggota kami selanjutnya juga meringkus JB,” tambahnya.

Ia melanjutkan bahwa dalam keterangan yang disampaikan, untuk praktik prostitusi ini – baik TE maupun FBD — dipasang tarif Rp 25 juta. Dari harga tersebut, JB mendapatkan keuntungan pribadi sebesar Rp 13 juta.

“Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti yang terdiri atas alat kontrasepsi bekas pakai, dua buah handphone (HP), serta uang tunai sebesar Rp 13 juta,” tambah Direskrimum Polda Jawa Tengah.

Atas pebuatan ini, JB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (trafficking).

Selain itu juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.

“Ancaman hukumnnya berupa sanksi pidana paling lama 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 600 juta,” pungkasnya.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Subianto Berencana Kunjungi Papua Nugini untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

Prabowo Subianto Berencana Kunjungi Papua Nugini untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

17 Juli 2024
Prabowo Subianto Sambangi Pantai Pangandaran Didampingi Susi Pudjiastuti

Prabowo Subianto Sambangi Pantai Pangandaran Didampingi Susi Pudjiastuti

18 Juli 2023
Pemerintah Harus Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai Tahun 2023

Pemerintah Harus Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai Tahun 2023

10 Maret 2023
Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

7 Juni 2023
Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”

6 November 2025
Kakorlantas: Operasi Zebra Jadi Langkah Awal Persiapan Operasi Nataru 2025

Kakorlantas: Operasi Zebra Jadi Langkah Awal Persiapan Operasi Nataru 2025

5 November 2025
Kakorlantas Polri

Pengecekan Personel hingga Rekayasa Lalin: Semua Jurus Korlantas Demi Nataru Damai

5 November 2025
Token Listrik

Tak Naik! Ini Tarif Listrik 1300 dan 2200 VA per November 2025

4 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz