Site icon Arah Tujuan Negeri

Polsek Semen Tegur Lisan 12 Pelanggar Prokes Saat Operasi Yustisi

Polsek Semen melaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Padal pada  Hari Sabtu 18 Desember 2021. Pukul 09.00 WIB –  selesai.

Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi berdasarkan. INMENDAGRI NO.48 TAHUN  2021, TENTANG  PPKM LEVEL 3, 2, 1. PERDA PROV JATIM NO 2 TAHUN  2020.  PERBUP KEDIRI NO. TAHUN  2021. KEPUTUSAN BUPATI KEDIRI No Tentang . Perpanjngan PPKM  (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh PADAL Ipda Eko Hartanto. Anggota Aiptu Jupri Aipda Khambali. Bripka I Kadek S.

Tempat Giat Razia Protokol Kesehatan adalah Pasar Semen, Desa / Kecamatan Semen, Kebupaten  Kediri, Jatim.  Victory Futsal, Jl.Argowilis. Desa /  Kecamatan Semen, Kebupaten  Kediri, Jatim. Res Area Desa  Puhsarang,  Kecamatan Semen, Kebupaten  Kediri, Jatim. Wisata Gereja Puhsarang, Desa  Puhsarang,  Kecamatan Semen, Kebupaten  Kediri, Jatim dan Wisata Sumber Podang, Warung Wow, Desa  Joho, Kebupaten  Kediri, Jatim.

Sanksi Operasi Yustisi Teguran lisan    12. Himbauan lisan masyarakat 8 orang utk jaga jarak dan 4  orang utk memakai masker. Petugas membagikan Masker     15 lembar. “Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli,” kata Kapolsek Semen, AKP Siswandi,S.H.

Sumber: humas.polri.go.id

Exit mobile version