Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menemukan masih banyaknya pelanggaran bagi pengendara yang ditemukan dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Salah satunya penggunaan rotaror yang tidak sesuai dengan peraturan.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa meski banyak pelanggaran tetapi teguran paling banyak dilakukan. Kendati demikian, dia tidak merinci di jalan mana pelanggaran banyak ditemukan.
“Hingga kemarin sebanyak ada 8.266 pengendara dikenakan teguran,” terang AKBP Argo Wiyono, Senin (22/11/21).
Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya bahwa untuk pelanggaran yang menjadi atensi dan paling banyak ditemukan terkait dengan penggunaan rotator tidak pada keperuntukannya. Penindakan pun dilakukan kepada 30 kendaraan roda empat yang menggunakan rotator tidak sesuai keperuntukan.
“Sementara untuk kenalpot bising ada 806 pelanggaran,” tutur Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Operasi Zebra digelar pada tanggal 15 November 2021 hingga 28 November 2021. Dalam operasi tersebut akan dilakukan pengecekan kelayakan emisi secara acak oleh petugas.
Ditempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pada operasi zebra penindakan akan dilakukan kepada pengendara pelanggar protokol kesehatan, penggunaan rotator tidak sesuai keperuntukan, pelanggar ganjil genap, penggunaan TNKB tidak sesuai, dan pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dia pun meminta masyarakat mentaati seluruh aturan agar tidak terjadinya banyak penindakan.
Dalam penindakan kenalpot bising, kata Sambodo, pihaknya juga akan melakukan peneguran terhadap bengkel-bengkel yang menjual kenalpot tidak sesuai standar. Teguran itu juga dilakukan bersama Satpol PP yang akan memberikan sanksi.
Sumber: Tribratanews.polri.go.id