Site icon Arah Tujuan Negeri

Penangkapan Ustaz Farid Okbah, Polri: Yang Dilakukan Densus 88 Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

GALAMEDIA – Kabar ditangkapnya tiga orang terduga teroris, Ustaz Farid Okbah, Dr. Ahmad Zain, dan Anung Al Hamad membuat gempar masyarakat.

Pasalnya ketiga orang yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, 16 November 2021 merupakan tokoh islam.

Dalam menanggapi adanya dugaan kriminalisasi, Polri menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi terhadap siapapun.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan melalui proses yang panjang.

Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa pihaknya telah mendalami, mempelajari, jejaringan terorisme yang ada di tanah air.

Baca Juga: Ustadz Farid Ahmad Okbah Diduga Terlibat Terorisme, Pengacara: Beliau Sangat Cinta dengan Indonesia

“Tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan oleh densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun,” kata Rusdi.

“Sekali lagi saya sampaikan tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi,” jelas Rusdi dalam pernyataannya pada Rabu, 17 November 2021.

Menurut Rusdi, Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air yang bekerja sama dengan Densus dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme tersebut.

“Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka,” tegas Rusdi.

“Hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama,” sambungnya.

Baca Juga: ‘Berang’ Disemprot Mahasiswa Saat Bebersih Pasar, Dedi Mulyadi: Orang Kaya Anda Ini Membuat Negara Tidak Maju

Di sisi lain, pihak Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar memastikan tersangka terorisme Farid Okbah tak menggunakan ponsel atau mengakses sosial media setelah penangkapan.

Hal tersebut sebagai jawaban atas munculnya sejumlah konten dakwah di akun Instagram pribadi yang bersangkutan @faridokbah_official.

“Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah itu dikelola oleh pihak admin,” kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi, Rabu 17 November 2021.

Sebelumnya diketahui bahwa Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yakni Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad di kawasan Bekasi.

Baik Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain, dan Anung Al Hamad diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Sumber: pikiran-rakyat.com

Exit mobile version