Bareskrim Polri menindaklanjuti terkait permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Permintaan itu yakni untuk memproses hukum para mafia pelabuhan.
“Sedang kita susun Jukrah ke ajaran dengan penekanan kembali Bapak Menko Marves,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Jumat (12/11).
Selain itu, Agus menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan atas praktik kecurangan yang terjadi Pelabuhan.
“Sementara kegiatan pengawasan praktek kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di Pelabuhan juga dilakukan. Lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami,” tutupnya.
Sebelumnya, Luhut meminta Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pihak Kejaksaan untuk memproses hukum para mafia pelabuhan. Salah satunya dengan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas).
“Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, Polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” kata Luhut.
Sumber: Merdeka.com