Sergai – Polres Serdang Bedagai Polda Sumut menggelar Operasi Yustisi PPKM Mikro di dua lokasi berbeda, Senin (1/11) pukul.08.00 wib.
Ada di dua lokasi giat dimaksud, Pos Penyekatan I berada di Perbaungan dan Pos Penyekatan II berada di Dolok Masihul, sebut Kasi Humas Poores Sergai AKP Sopian,S.Pd.
Dikatakannya, Giat dimaksud dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19. Polres Sergai merupakan wilayah penyangga menuju Kota Medan, untuk itu Polres Sergai membatasi mobilitas arus lalu lintas menuju Kota Medan.
Beberapa kendaraan baik Roda 2,3 maupun Rida 4 dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui ada 36 orwng yang membawa surat bukti vaksin maka dari itu perjalanpun boleh dilanjutkan.
Sementara itu ada juga sekitad 22 orang oengendara yang diberikan sanksi lisan dikarenakan tidak mematuhi disiplin prokes. Dengan humanis personilengingatkan agar selalu mematuhi disiplin prokes sekaligus membagikan masker, terangnya.
Pelaksanaan Ops Yustisi tersebut sekaligus mensosialisasikan diberlakukannya status PPKM Level-3 di wilayah Kabupaten Sergai sehingga adanya pembatasan waktu operasional kegiatan masyarakat, ujarnya mengakhiri.
Sumber: metrokampung.com