Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K di dampingi oleh Kasi Humas AKP Suparji melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Kamis, (7/10/2021).
Kegiatan mendadak itu, sempat membuat para personil yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng termasuk yang melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terkejut, karena memang kedatangan Kapolres sebelumnya tidak diberitahukan.
Dalam kesempatan itu, AKBP Wahyu Rohadi S.I.K langsung mendatangi dan memeriksa satu demi satu ruangan pelayanan. Tak hanya itu AKBP Wahyu juga sempat berdialog atau berkomunikasi langsung dengan petugas BRI sambil menanyakan terkait pelayanan pembuatan SIM.
Kepada personelnya, AKBP Wahyu Rohadi menekankan agar dalam pelaksanaan tugasnya, polisi bukan dilayani, tetapi harus menjadi pelayan bagi masyarakat.” Bukan hanya kapolres atau kasat yang bisa mengawasi kalian semua, namun saat ini masyarakat juga bisa mengawasi kinerja kita sekalian,” tandas Kapolres mengingatkan anggotanya.
Kapolres juga melakukan pemeriksaan peralatan yang disediakan guna pengujian pemohon SIM, seperti Komputer Ujian Online, pengambilan Sinyalemen, serta ruangan arsip data, guna memastikan bahwa personil Polres Pekalongan Kota melaksanakan tugas serta menjaga peralatan yang disediakan dengan baik.
Selain itu Kapolres juga menekankan, selama proses pelayanan di Kantor Satpas SIM harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, tidak hanya pemohon SIM saja, namun petugaspun wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh semua, baik petugas maupun pemohon SIM. Wajib menerapkan 6 M. Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi mobilitas, Menghindari kerumunan dan Menjaga pola makan sehat ” tambah Kapolres.
Setelah melakukan sidak, Kapolres mengingatkan kepada seluruh petugas pelayanan penerbitan SIM agar tidak main-main dalam pelaksanaan tugas termasuk tidak melakukan pungli.
“Untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) , Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan kota harus bersih dari Pungli, tidak adalagi pemikiran-pemikiran polisi lama yang harus dilayani, namun mari lakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, dan humanis,” pungkas Kapolres.
Sumber: tribratanews.jateng.polri.go.id