CINAMBO — Polda Jabar berhasil mengungkap pembuatan jasa sertifikat vaksin palsu. Sertifikat vaksin Covid-19 ini dijual tanpa melakukan penyuntikan vaksin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, dari pengungkapan ini, penyidik unit I SUBDIT 1 Dit Reskrimsus Polda Jabar menemukan Facebook dengan nama Jojo pada 27 Agustus 2021.
Dari akun itu, lanjutnya, pihaknya mengamankan pemilik akun tersebut yang berinisial JR. JR diketahui menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin palsu, tanpa menyuntikkan vaksin (kepada orang).
“Dia sudah membuat 9 sertifikat Covid-19,” ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago di gedung Dirlantas Polda Jabar, Selasa, 14 September 2021.
Erdi melanjutkan, sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh tersangka JR ini mirip dengan sertifikat vaksin Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat aplikasi PeduliLindungi.
Tersangka JR dalam menyebarluaskan dagangannya memasang harga cukup terjangkau, yakni dimulai dari Rp100.000 per sertifikat vaksin.
“Yang bersangkutan memberikan harga sertifikat vaksin tersebut Rp100.000-Rp 200.000 per sertifikat,” ujarnya.
Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 9 sertifikat Covid-19 (tanpa proses suntik vaksin), satu unit laptop hitam, satu unit gawai android, satu unit atm atas nama JR, lembar bukti transfer m-banking ke atm JR, lembar bukti percakapan Facebook Massenger, dan satu bundel print out akses website primarycare.
Sumber: AYOBANDUNG.COM