JAKARTA — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi sebanyak delapan jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (8/9) dini hari WIB.
“Hari Senin kembali Tim DVI berhasil mengidentifikasi delapan jenazah, satu di antaranya warga negara asing yaitu Portugal,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9).
Ahmad mengatakan, identitas delapan jenazah korban kebakaran tersebut adalah Anton bin Idal (35 tahun), Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68), Sarim bin Harkam (56), dan Rezkil Khairi bin Nursin (23).
Selanjutnya atas nama Sumantri J. Jayaprana bin Darman (35), I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami (36), Petra Eka bin Suhendar (25) dan Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo WNA Portugal (51). Ahmad mengatakan, rata-rata jenazah korban kebakaran tersebut teridentifikasi berdasarkan DNA dan medis.
Dia menambahkan, dari 41 jenazah korban kebakaran yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati tersisa 23 jenazah lagi yang belum teridentifikasi. “Sehingga jumlah total yang sudah teridentifikasi sampai hari ini 18 orang,” kata Ahmad.
“Dari 41, ada 23 jenazah yang belum teridentifikasi. Tim masih terus bekerja sehingga besok atau lusa bisa diharapkan seluruh jenazah teridentifikasi,” ujar Ahmad melanjutkan.
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID