Jakarta — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi satu korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
“Hari ini pukul 13.00 tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers yang digelar di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/9).
Rusdi mengatakan identifikasi ini berdasar pada sidik jari dan rekam medis korban.
Adapun jenazah yang berhasil diidentifikasi bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue. Korban merupakan laki-laki berusia 43 tahun.
“Satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue,” kata Rusdi.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Inafis Polri Brigjen Hudi Suryanto mengatakan pihaknya telah mengambil beberapa sampel sidik jari dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Salah satu sidik jari yang berhasil diidentifikasi berasal dari kantong jenazah nomor 41 tahun 2021. Setelah itu, pihaknya melakukan penelusuran di data base sidik jari Dukcapil.
Pihaknya lantas melakukan pemeriksaan manual dan menemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan.
“Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik berarti secara sainfitik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik,” kata Hudi dalam forum yang sama.
“Sesuai dengan data Dukcapil dan sesuai data Antemortem yang sudah disampaikan via lapas maka kami berkeyakinan bahwa yang kami lakukan pemeriksaan adalah saudara Rudhi bin Ong Eng Cue,” jelasnya.
35 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Sementara itu, Rusdi juga menyebut hingga saat konferensi pers itu berlangung, 35 keluarga korban telah mendatangi Posko Antemortem di RS Polri. Polisi juga telah mengantongi 31 sampel DNA dari keluarga korban.
“Ini sangat berguna nanti untuk identifikasi jenazah yang ada oleh tim sekarang ini,” kata Rusdi.
Sebelumnya, kebakaran hebat menghanguskan Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (6/9) dini hari
Kebakaran tersebut mengakibatkan setidaknya 44 penghuni lapas meninggal. Dua di antara korban tersebut merupakan warga asing.
Sumber: CNN Indonesia