Pemerintah melalui Kementerian Sosial tetap mengupayakan untuk memberikan dukungan dan jaminan sosial bagi penduduk di wilayah yang terdampak oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Selain bantuan sosial yang sudah berlangsung di awalnya seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga menambahkan bantalan ekstra bagi penduduk berwujud perlindungan pemberian sosial lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.
“Pemerintah mengimbuhkan dua jenis bantuan yang dikelola Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Kartu Sembako yang melalui e-warung, dan PKH. Itu di dalam suasana normal. Kemudian terhadap sementara Covid maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, terhadap Senin, 26 Juli 2021.
Alokasi BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun menyasar sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan mendapat tambahan dua bulan, yakni bulan Juli dan Agustus dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Sementara, untuk PKH pemerintah menganggarkan Rp28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan nominal beragam terkait komponen yang menyertainya layaknya komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial (kesos). Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Komponen pendidikan terdiri berasal dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Lalu, komponen kesos terdiri dari lanjut umur (lansia) dan penyandang disabilitas.
“Meskipun PKH jumlah keluarga penerimanya 10 juta, namun impact dari terhadap penerima bantuan, gara-gara satu keluarga dapat 2-3 orang yang terima bantuan, jika mereka punya anak SD, SMP, SMA, maka mereka sanggup terima lima type atau empat type pemberian terkait keluarganya. Sehingga keseluruhan sebetulnya dibantu oleh pemerintah itu berasal dari PKH 33 juta sekian, menjadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa,” paham Risma.
Pemerintah termasuk mengalokasikan BST sebesar Rp 15,1 triliun untuk 10 juta KPM sepanjang 2 bulan yaitu Mei Juni 2021, yang cair terhadap Juli dengan indeks Rp600 ribu/KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Di samping itu, selama penerapan PPKM Darurat pemerintah juga menaikkan dukungan bagi keluarga penerima faedah PKH dan BST yaitu tambahan beras masing-masing 10 kilogram. Dalam perihal ini, Kementerian Sosial bermitra bersama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Jadi terkecuali kita hitung keluarga penerima PKH 10 juta, kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing terima 10 kilogram beras. Di perjalannya adalah sesudah kita kalkulasi bahwa tadi aku sampaikan bahwa keluarga BPNT, penerima perlindungan sembako ini jumlahnya 18,8 juta itu yang gandeng bersama dengan PKH itu 10 juta. Artinya ada 8,8 juta keluarga yang belum terima pemberian beras. Ini di bulan Juni disusulkan 8,8 juta kepala keluarga beroleh tambahan beras tidak cuman bersama dengan yang 20 juta tadi,” paparnya.
Risma menjelaskan, pihaknya terhitung dapat memberi tambahan pertolongan sosial bagi tambahan 5,9 juta KPM yang datanya baru diusulkan oleh pemerintah tempat bersama nominal dukungan sebesar Rp200 ribu per KPM sepanjang Juli-Desember 2021. Untuk kepentingan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun.
“Ada menambahkan kuantitas tidak cukup lebih 5,9 juta kepala keluarga yang diusulkan baru oleh daerah untuk menerima bantuan. 5,9 juta ini termasuk kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk beroleh pemberian sebesar Rp200 ribu per bulan. Itu dapat diberikan menjadi Juli hingga bersama Desember. Jadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai atau sembako itu totalnya 18,8 juta dilengkapi 5,9 juta (penerima) baru sesuai usulan daerah,” tandasnya.
Baca juga : Presiden: Percepat Penyaluran Bansos dan Tambah Paket Bantuan Obat Gratis