JAKARTA – Polri memastikan penerapan PPKM Level 4 berjalan dengan baik dan tidak mematikan perekonomian masyarakat. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Model Pemolisian di Era Pandemik Guna Penanggulangan Persebaran Covid-19 Dalam Rangka Mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang digelar Korbinmas Baharkam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, soal prinsip pemolisian di era pandemi Covid-19. Di antaranya, hubungan dengan masyarakat yang lebih personal, proaktif memantau dan melayani masyarakat dengan stakeholders terkait.
“Menjadi problem solver, membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, kesetaraan antara pengembang Polri dan masyarakat, akuntabilitas, menjalin kemitraan yang baik antara Polri dengan stakholders dan masyarakat, transparansi informasi yang akurat sebagai hoax-buster, partisipasi Polri dan nasyarakat dalam penanggulangan Covid-19,” kata Argo, Jumat (23/7/2021).
Tak hanya itu, Argo menyebut dalam penerapan PPKM Level 4 dewasa ini polisi harus memastikan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. “Tugas polisi memastikan bahwa segala ketentuan selama PPKM 4 ini dipatuhi sesuai regulasi, tetapi tidak selalu bersikap koersif. Tidak boleh mematikan ekonomi tetapi memastikan transaksi antar masyarakat dipastikan sudah sesuai prosedur kesehatan,” ujar Argo. Baca juga: Ratusan Ribu Paket Sembako Telah Disalurkan Polri Selama PPKM Darurat
Argo menekankan, polisi perlu memahami perannya sebagai frontliner yang merespons secara pertama keadaan darurat dan secara sadar perlu mengadopsi manajemen bencana-termasuk pengurangan risiko bencana-sebagai salah satu solusi. Selain itu, kata Argo, kondisi pertumbuhan ekonomi sampai saat ini cenderung flutuatif namun masih menunjukkan trend naik.
“PPKM adalah aspek logis untuk menekan laju persebaran Covid-19. Dengan ditunjang oleh vaksinasi untuk menambah sistem immune. Data vaksinasi menunjukkan bahwa mesikpun belum maksimal tapi mengalami trend kenaikan jumlah vaksinasi,” ucap Argo.
Adapun peran Polri dalam membantu Pemerintah untuk menanggulangi Covid-19, menurut Argo, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi prokes 5M, dstribusi bantuan sosial dan pembagian masker, operasi yustisi disiplin prokes. Lalu, pelaksanaan 3T, penyekatan PPKM, penegakan hukum, mendukung vaksinasi Covid-19, pendampingan.
Dikesempatan yang sama, Guru Besar Psikologi Sosial FPSI UI Hamdi Muluk menyebut, peran Polri dengan paradigma baru di masa Pandemi ini adalah pemolisian komunitas yang faktor keberhasilannya antara lain, dukungan dan komitmen Polri, mengurangi budaya power oriented, adanya servant leadership, tasa percaya masyarakat, community Skill, assessment, communication, networking dan omitmen afektif dari anggota Babinkamtibmas.
“Edukasi Masyarakat di level Mikro karena fokus penanganan covid berada unit mikro, desa/kelurahan, RT/RW maka Bhabinkamtibmas harus punya jejaring komunikasi di komunitas. Membuat pola jejaring komunikasi san kolaborasi dengan stakeholder lain sampai ke tingkat RT,” ujarnya.
(cip)