TEMPO.CO, Jakarta – Polri mengimbau masyarakat tidak terhasut dengan ajakan unjuk rasa Jokowi End Game pada 24 Juli 2021, sebagaimana beredar di media sosial.
Argo pun mengingatkan masyarakat bahwa polisi akan menindak apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. “Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum, ya kami amankan,” ucap dia.
“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo melalui keterangan tertulis pada Jumat, 24 Juli 2021.
Argo mengatakan, dalam situasi seperti saat ini, penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring, misalnya dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk focus group discussion online.
Argo pun mengingatkan masyarakat bahwa polisi akan menindak apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. “Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum, ya kami amankan,” ucap dia.
Baca juga : Patroli Skala Besar Pembagian Bansos, TNI-Polri Cek Kepatuhan Prokes Warga