Presiden Joko Widodo memperlihatkan bahwa pemerintah konsisten memantau penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang udah berjalan sejak 3 Juli 2021 lalu. Menurut Presiden, relaksasi penerapan PPKM Darurat dapat dilaksanakan secara bertahap merasa tanggal 26 Juli 2021, bersama catatan tren masalah Covid-19 mengalami penurunan.
“Kita selau memantau, paham dinamika di lapangan, dan terhitung mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jikalau tren masalah konsisten mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah dapat lakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya berkenaan perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, terhadap Selasa, 20 Juli 2021.
Kebijakan PPKM Darurat adalah kebijakan yang mesti diambil pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19. Selain itu, kebijakan tersebut terhitung memiliki tujuan untuk mengurangi kebutuhan penduduk untuk berobat di rumah sakit sehingga tidak memicu lumpuh tempat tinggal sakit akibat kelebihan kapasitas oleh pasien Covid-19.
“Serta supaya fasilitas kebugaran untuk pasien bersama penyakit kronis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ungkapnya.
“Alhamdulillah kita patut bersyukur sesudah dikerjakan PPKM Darurat nampak dari data menambahkan kasus dan pemenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” imbuhnya.
Sejumlah aturan yang akan dilonggarkan kalau tren masalah mengalami penurunan pada lain pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan untuk membuka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Adapun pasar tradisional tak sekedar yang menjual keperluan pokok sehari-hari diizinkan diakses sampai bersama pukul 15.00 bersama kapasitas pengunjung 50 persen.
“Tentu saja bersama penerapan protokol kebugaran yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen penjaja voucher, pangkas rambut, penatu (laundry), pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan membuka bersama dengan protokol kesehatan ketat hingga bersama pukul 21.00 yang pengaturannya termasuk bakal diatur oleh pemerintah daerah. Di samping itu, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang miliki daerah bisnis di area terbuka diizinkan membuka dengan protokol kebugaran dengan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum sementara makan untuk tiap-tiap pengunjung 30 menit.
Sementara itu, kegiatan yang lain terhadap sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait bersama dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara meminta sehingga seluruh pihak bisa bekerja mirip bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan masalah Covid-19 dapat langsung turun dan tekanan pada rumah sakit terhitung menurun.
“Untuk itu, kami seluruh kudu menaikkan kedisiplinan di dalam menerapkan protokol kesehatan, laksanakan isolasi pada yang bergejala dan memberi tambahan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Pemerintah bakal terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala gampang yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” jelasnya.
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah termasuk mengalokasikan tambahan anggaran pertolongan sosial Rp55,21 triliun berbentuk Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, pertolongan kuota internet, dan subsidi listrik. Pemerintah terhitung memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta bisnis mikro.
“Saya udah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk langsung menyalurkan bansos berikut kepada warga penduduk yang berhak. Saya mengajak semua lapisan masyarakat, semua komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini suasana yang sangat berat, tapi bersama usaha keras kami bersama, insyaallah kami dapat segera terbebas dari Covid-19. Dan aktivitas sosial, aktivitas ekonomi penduduk sanggup kembali normal,” tandasnya.
Baca juga : Presiden: Percepat Penyaluran Bansos dan Tambah Paket Bantuan Obat Gratis