Site icon Arah Tujuan Negeri

Presiden Minta Kepala Daerah Siapkan Tempat Isolasi dan Rumah Sakit Cadangan di Daerah

Penyiapan tempat-tempat isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa tanda-tanda merupakan tidak benar satu hal penting yang kudu dilaksanakan di daerah, khususnya di wilayah padat penduduk. Tanpa adanya area isolasi terpusat, kecepatan penularan Covid-19 di wilayah padat penduduk selanjutnya dipercayai mampu berjalan semakin cepat dan masif.

Hal berikut jadi tidak benar satu poin arahan Presiden Joko Widodo kepada kepala tempat se-Indonesia yang dilakukan lewat konferensi video berasal dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, terhadap Senin, 19 Juli 2021.

“Penyiapan tempat tinggal isolasi terlebih untuk yang bergejala ringan. Kalau bisa, ini sampai di tingkat kelurahan atau desa, ini akan lebih baik. Kalau tidak, paling tidak, tersedia isolasi terpusat di tingkat kecamatan khususnya ini untuk kawasan-kawasan yang padat, utamanya di kota-kota, ini perlu ada. Karena cek lapangan yang aku laksanakan untuk kawasan-kawasan padat, (rumah berukuran) 3×3 (meter) dihuni oleh empat orang. Saya kira ini kecepatan penularan bakal terlampau masif, jika itu tidak disiapkan isolasi terpusat di kelurahan itu atau paling tidak di kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, Presiden termasuk meminta kepala area untuk merencanakan dan mempersiapkan rumah sakit daerah, termasuk tempat tinggal sakit cadangan dan tempat tinggal sakit darurat. Hal berikut perlu ditunaikan sebagai cara antisipasi apabila terjadi lonjakan agar kapasitas rumah sakit penuh.

“Paling tidak kita miliki – di di dalam perencanaan itu – bagaimana kecuali tempat tinggal sakit itu penuh. Jangan (rumah sakit) udah penuh baru menyiapkan. Akan terlambat,” imbuhnya.

Presiden termasuk berharap supaya para kepala tempat rajin turun ke lapangan untuk mengontrol langsung suasana di lapangan, lebih-lebih menyangkut ketersediaan obat sampai kecukupan pasokan oksigen. Selain itu, para kepala area terhitung diminta untuk konsisten memantau kapasitas tempat tinggal sakit atau bed occupancy rate di setiap tempat tinggal sakit agar sanggup dioptimalkan untuk penanganan pasien Covid-19.

“Saya melihat sebagian daerah, tempat tinggal sakit masih menempatkan angka 20 atau 30 % berasal dari kekuatan bed yang ada. Lha ini bisa dinaikkan. Bisa 40 (persen) atau seperti di DKI Jakarta hingga ke 50 (persen) yang didedikasikan kepada (pasien) Covid-19. Ini kepala area mesti tahu, menjadi kapasitas berapa dan wajib diberikan kepada (pasien) Covid-19 berapa. Kalau ndak, nanti kelihatan tempat tinggal sakitnya BOR-nya telah tinggi banget padahal yang dipakai baru 20 persen. Banyak yang seperti itu,” paparnya.

Selanjutnya, Presiden termasuk menyoroti soal percepatan belanja area dan percepatan pertolongan sosial, terutama yang terkait bersama bantuan UMKM, dana bantuan sosial, dan Dana Desa. Berdasarkan knowledge yang di terima Presiden, anggaran UMKM untuk seluruh area tersedia Rp13,3 triliun, waktu yang tersalurkan baru Rp2,3 triliun.

“Padahal kami saat ini ini perlu sekali. Rakyat butuh sekali. Rakyat menunggu. Sehingga saya minta ini supaya langsung dikeluarkan. Perlindungan sosial ada anggaran – di catatan aku – Rp12,1 triliun. Realisasi termasuk baru Rp2,3 triliun. Belum tersedia 20 % semuanya. Padahal rakyat menanti ini,” sambungnya.

Demikian halnya dengan Dana Desa di mana jumlah totalnya menggapai Rp72 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp28 triliun dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Tetapi realisasi yang telah disalurkan baru mencapai Rp5,6 triliun atau tidak cukup berasal dari 25 persennya.

“Ini yang aku minta semuanya dipercepat. Sekali lagi, dengan situasi layaknya ini, percepatan anggaran terlalu dinanti oleh masyarakat,” tandasnya.

Baca juga : Akselerasi Program Vaksinasi Berbasis Presisi Polri, Polres Serang Gelar Vaksinansi Gratis 

Exit mobile version