Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (HC) Puan Maharani menegaskan, pemerintah perlu melakukan upaya antisipasi dan mitigasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 di luar wilayah Jawa dan Bali. Pasalnya, Meski sudah ada pengetatan PPKM Mikro, pemerintah harus bekerja cepat serta tepat dalam menangani peningkatan kasus Covid-19 yang relatif tinggi di sejumlah daerah di luar Jawa dan Bali.
“Jawa saja yang fasilitas kesehatannya sudah relatif merata kuantitas dan kualitasnya serta jumlah tenaga kesehatan cukup banyak kerepotan, bagaimana dengan luar Jawa jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 gelombang kedua,” kata Puan, Jumat (9/7/2021).
Puan mengimbau pemerintah pusat segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Apalagi, Satgas Penanganan Covid-19 telah mencatat terjadi peningkatan kasus Covid-19 di kawasan non Jawa-Bali sebanyak 24,7 persen dari total kasus nasional.
Bangka Belitung kasus Covid-19 meningkat 65,4 persen, Bengkulu 57,6 persen, Kalimantan Timur 82,9 persen, Kalimantan Utara 67,3 persen, Lampung 59 persen. Kemudian Maluku 115,9 persen, Maluku Utara 160,5 persen, NTT 108 persen, Papua Barat 155,2 persen, Sulawesi Barat 99,5 persen, Sulawesi Selatan 99,8 persen, Sulawesi Tengah 96,3 persen, Sulawesi Tenggara 62 persen, dan Sulawesi Utara 95 persen.
“Saat ini, kita bisa menyaksikan bagaimana dampak meledaknya gelombang dua Covid-19 di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Pasien Covid-19 banyak yang harus mengantre untuk mendapatkan layanan kesehatan di pusat-pusat kesehatan. Keluarga pasien mengalami kesulitan untuk mengakses obat dan oksigen medis. Jangan sampai kondisi ini merembet ke luar Jawa-Bali,” papar Menko PMK periode 2014-2019 itu.
Tak kalah memprihatinkan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa dan Bali juga cukup tinggi. Lampung mencatat BOR 81 persen, Kepulauan Riau 77 persen, Kalimantan Timur 74 persen, Papua Barat 73 persen, Kalimantan Barat 70 persen, Sumatera Selatan 69 persen, Bengkulu 66 persen, dan Sumatera Barat 65 persen.
Karena itu, Puan meminta Pemda di luar Jawa-Bali bersama pemerintah pusat merumuskan langkah-langkah contingency plan menghadapi serbuan gelombang kedua Covid-19 agar kejadian di Pulau Jawa tidak terulang. “Tempat isolasi, rumah sakit beserta nakes dan peralatannya mesti disiapkan sejak dini. Tentu saja upaya pencegahan agar lonjakan kasus tidak terjadi secara eksponensial,” ujar Puan.
Pemerintah daerah di luar Jawa-Bali yang lebih paham kondisi wilayah masing-masing serta kekuatan infrastruktur kesehatan menghadapi gelombang kedua Covid-19. Sebelumnya, Puan berulang kali menekankan agar semua pihak termasuk jujur tentang kondisi wilayahnya dan terus berkoordinasi, baik dengan pemda lain maupun pemerintah pusat, karena penyebaran virus ini lintas wilayah.
Maka dari itu, Puan meminta semua pihak fokus menangani penyebaran virus Covid-19. “Lepaskan ego sektoral dan wilayah. Semua sumber daya fokuskan dulu untuk penanganan pandemik,” pungkasnya. (hal/es)
Baca juga : DPR dorong Pemerintah segera atasi kelangkaan oksigen