REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat segera melaporkan penimbun tabung oksigen mengingat alat tersebut sangat dibutuhkan rumah sakit dan pasien Covid-19.
“Kalau menemukan timbunan tabung-tabung (oksigen), silakan lapor,” kata Yusri dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/7).
Yusri menjelaskan bahwa masyarakat bisa datang untuk melaporkan penimbunan tabung oksigen ke kantor kepolisian terdekat, seperti polres, bahkan Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Yusri berjanji polisi akan merespons dan segera menindaklanjuti setiap laporan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang membutuhkan perawatan Covid-19, contohnya penimbunan alat dan obat-obatan yang diperlukan.
Yusri memaparkan kelangkaan tabung oksigen di pasaran diakibatkan karena panic buying atau masyarakat yang panik dan membeli tabung oksigen, padahal mereka belum memerlukan alat tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak panik dan dapat berpikir lebih jauh tentang banyaknya rumah sakit, serta pasien Covid-19 yang lebih memerlukan.
“Masyarakat yang memiliki duit, menyimpan tabung oksigen itu di rumah untuk cadangan mereka. Niatnya baik, apabila ada sesuatu terjadi kepada keluarganya, mereka sudah siap duluan. Kalau yang punya niat begini sendiri, tidak masalah, tapi kalau seluruh Jakarta seperti itu, apakah tabung oksigen itu cukup? Bagaimana dengan tabung yang dibutuhkan rumah sakit dan pasien-pasien lain?,” kata Yusri.
Senada dengan Yusri, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis juga akan menindak pelaku yang bermain-main dalam situasi darurat Covid-19.
“Seperti orang yang menjual tabung gas di media sosial, kemudian orang beli, ternyata yang jual bohong. Ini kami akan tindak,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tabung oksigen.
sumber : Antara