Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Giat Inspiratif

Polisi: Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipidana

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
3 Juli 2021
in Giat Inspiratif, Inovasi, Nasionalku
0
Polisi: Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipidana

Jakarta: Polisi memastikan bakal menindak tegas pelanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat. Kebijakan PPKM darurat yang dibuat untuk menekan angka penularan covid-19 itu berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

“Nanti ada dua jenis penindakan, yang pertama adalah yustisi, kedua adalah penyidikan. Penyidikan masuk tindak pidana,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Juli 2021.

Tubagus mengatakan TNI-Polri dan pemerintah daerah (pemda) membentuk beberapa satuan tugas (satgas) selama PPKM darurat. Salah satunya, satgas penegakan hukum (gakkum).

“Satgas gakkum ini bertujuan untuk menjamin bahwa pelaksanaan PPKM darurat betul dilaksanakan,” ungkap Tubagus.

Tubagus menyampaikan aparat akan menjerat pelanggar PPKM darurat sesuai ketentuan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Masyarakat yang melanggar dengan menghalangi upaya penanggulangan wabah covid-19 dipastikan bakal dipidana.

“Penerapan PPKM darurat adalah salah satu bentuk dari upaya penanggulangan terhadap wabah penyakit. Jadi, kalau sudah ditentukan itu dan terus dilanggar merupakan suatu kegiatan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit,” jelas Tubagus.

Dia mencontohkan pelanggaran yang dapat ditindak. Seperti pembukaan sektor non-esensial yang sejatinya wajib work from home (WFH) 100 persen.

Aturan lain yang wajib dipatuhi ialah belajar mengajar daring dan supermarket hanya melayani 50 persen pengunjung dengan ketentuan jam buka hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian, mal ditutup sementara dan restoran tidak boleh menerima makan di tempat.

“Yang non-esensial ini seharusnya tutup dia buka melaksanakan operasional, berati dia menghalang-halangi terhadap penanggulangan wabah penyakit. Kita terapkan dan akan kita sidik,” tegas Tubagus.

(AZF)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri Jelaskan Cara Kerja Virtual Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

Polri Jelaskan Cara Kerja Virtual Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

26 Februari 2021
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Info GTK Kembali Dapat Diakses, Berikut Cara Login dan Verifikasi Data

Info GTK Kembali Dapat Diakses, Berikut Cara Login dan Verifikasi Data

28 Februari 2025
Pemerintah Harus Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai Tahun 2023

Pemerintah Harus Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai Tahun 2023

10 Maret 2023
Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh.

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanuasiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

14 Desember 2025
Pesan Integritas Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Kepada 55 Personel Polantas yang Bertugas di Lokasi Bencana

Pesan Integritas Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Kepada 55 Personel Polantas yang Bertugas di Lokasi Bencana

12 Desember 2025
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Bawa Misi Kemanusiaan Kakorlantas Lepas Tim Pendukung Penyaluran Bantuan ke Aceh Sumbar Sumut

12 Desember 2025
Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

11 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz