Jakarta, Beritasatu.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan kembali melanjutkan pelaksanakan Operasi Aman Nusa II dari 3 – 31 Juli 2021 mendatang.
Dimana Polri akan menerjunkan 21.618 personel yang terdiri atas 4.986 personel Mabes Polri dan 16.632 personel kewilayahan, melibatkan Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jateng, Polda DIY, Polda Jatim, dan Polda Bali.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat membacakan amat amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2021).
“Operasi ini diawaki 21.168 personel, mulai dari Polda di Jawa dan Bali, ada Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Polda Bali. Dimana ini sebagai tindak lanjut apa yang dilakukan Polri terkait instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali.
Ditambahkan Argo, menjelaskan ada 7 satgas yang dilibatkan dalam operasi tersebut yakni satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi. Dimana operasi ini dijalankan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal PPKM Darurat, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk random sampling swab antigen.
“Selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW kemudian juga ada jalur kabupaten maupun kota yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen,” lanjutnya.
Argo menambahkan Operasi ini juga akan didukung personel TNI dan juga Pemerintah daerah serta Kejaksaan di masing-masing kota dan Kabupaten di Provinsi se Jawa Bali.
“Semua yang terlibat akan tetap berkoordinasi mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19. Oleh sebab itu, Polri akan terus berkomitmen mendukung Pemerintah yang dikeluarkan dalam peraturan dimana apa yang dilarang apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu,” tandas Argo.
Sumber: BeritaSatu.com