AKURAT.CO, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial.
“Langkah-langkah tegas akan segera kami lakukan setelah berkoordinasi lebih lanjut baik secara internal, maupun dengan Kementerian/Lembaga terkait,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi dalam siaran persnya pada Senin (28/6/2021).
Pihaknya menegaskan bahwa seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.
“Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukas dia.
Dedy mengimbau masyarakat untuk semakin berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dengan tidak menyebarkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, dan menjaga keamanan gawai atau perangkat elektronik lain yang digunakan untuk menyimpan data pribadi.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan konten negatif serta tindakan-tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain di ruang digital melalui aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang kami sediakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan penjualan data tersebut viral di media sosial usai dicuitkan oleh akun @recehvasi. Disebutkan bahwa data dan foto-foto berkaitan dengan KTP dapat tiba-tiba tersebar dan diperjualbelikan oleh orang tak bertanggungjawab.
Dalam cuitan yang viral di media sosial. Pemilik akun mewanti-wanti agar masyarakat waspada dengan modus jual-beli data dan foto KTP di medsos.
Kemudian, dia membagikan hasil tangkapan layar suatu unggahan di platform media sosial yang belum dapat dipastikan. Terlihat, admin yang menggungah postingan itu menjual sejumlah foto KTP beserta dengan foto diri (selfie) pemilik yang sedang memegang KTP.
“Ready KTP selfie HD Minat Pm aja bahan masih fresh,” tulis akun dengan menambahkan beberapa contoh foto selfie dan KTP yang diduga dijual.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim (Dittipidsiber) pun turun tangan menelusuri informasi dugaan data kartu tanda penduduk (KTP) yang dijual di forum media sosial.