Gerindra enggan berspekulasi soal aliran dana lintas negara yang masuk ke rekening Front Pembela Islam (FPI). Gerindra menilai tidak masalah sepanjang dana itu bukan hasil korupsi atau aktivitas terlarang.
“Kita jangan menghakimi terlalu dini, belum bisa disimpulkan apa-apa,” kata Waketum Gerindra Habuburokhman ketika dihubungi, Senin (25/1/2021).
“Soal transfer dana lintas negara, nggak ada yang salah sepanjang itu bukan dana hasil korupsi atau aktivitas terlarang. Sewaktu transaksi terjadi, FPI belum dilarang,” lanjutnya.
Habiburokhman meminta PPATK bekerja cepat agar segera menemukan asal-usul dana tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Secara umum saya minta PPATK percepat saja kerjanya agar ada kesimpulan final,” ujarnya.
Jika tidak ada masalah dalam aliran dana itu, Habiburokhman meminta PPATK segera mengumumkan.
“Kalau memang nggak terbukti ada masalah harus segera diumumkan. Sebaliknya, kalau ada masalah hukum, silakan ditindaklanjuti secara hukum,” tuturnya.
PPATK sebelumnya mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI). Namun Kepala PPATK Dian Ediana Rae tak bersedia menyampaikannya secara eksplisit dari siapa, berapa, kapan, dan untuk apa.
“Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar-masuk dana dari negara lain,” kata Dian kepada tim Blak-blakan, Rabu (20/1).
Sejak 4 Januari lalu PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan ada kemungkinan akan terus bertambah.
Pengacara FPI sudah menanggapi temuan PPATK ini. Simak di halaman berikutnya.