Dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, Listyo Sigit menyatakan bahwa institusi Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Sebab, sejatinya Polri adalah alat negara.
Karenanya, lanjut Listyo, setiap tindakan Polri harus demi mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Oleh karena itu setiap tindakan Polri harus untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI,” kata dia.
Selain itu, Kabareskrim Polri ini juga menegaskan akan memberi jaminan hukum yang adil bagi semua kalangan.
“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” ujar calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Listyo pun memastikan, tidak boleh lagi ada kasus yang tetap dilanjutkan hanya untuk menjamin kepastian hukum, namun mengabaikan sisi humanis.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Saat ini masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum,” ucap calon kapolri ini.