Vaksinasi Corona (COVID-19) perdana dimulai pada 13 Januari 2021. Kalangan anggota DPR wanti-wanti soal vaksin Sinovac yang telah mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu.
BPOM awalnya telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 di Indonesia. Hal itu mengingat situasi pandemi belum menunjukkan penurunan.
“Memperhatikan kondisi tersebut dan merespons kebutuhan percepatan penangan COVID-19, maka Badan POM mengambil langkah kebijakan dengan menerapkan emergency use authorization atau persetujuan penggunaan dalam kondisi kedaruratan untuk vaksin COVID-19. Penerapan emergency use authorization ini dilakukan oleh semua Otoritas Regulatori Obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam jumpa pers, Senin (11/1).
Menanggapi hal itu, sejumlah anggota Dewan di Senayan angkat suara. Anggota Komisi IX DPR berharap masyarakat tidak khawatir divaksinasi dan memperingatkan agar tidak ada penyimpangan dalam proses vaksin itu.
PAN Harap Masyarakat Tidak Khawatir Divaksin
Dengan adanya izin ini, masyarakat diharapkan tidak lagi khawatir.
“Diharapkan, dengan keluarnya EUA tersebut, masyarakat tidak lagi khawatir dengan vaksinasi yang akan dilaksanakan,” ujar anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Selain itu, Saleh menyinggung efek samping yang ditimbulkan setelah divaksinasi. Menurutnya, hal ini juga menjadi kabar yang baik.
“Apalagi, dalam konferensi pers BPOM juga dijelaskan bahwa efek samping vaksin tersebut sangat ringan. Kesimpulannya kan disebut bahwa efikasinya 65,3 persen. Lalu disebutkan bahwa efek sampingnya juga minim, ini tentu kabar yang menggembirakan. Harapannya memang begitu,” kata Saleh.
Namun Saleh mempertanyakan perihal status vaksin selain buatan Sinovac. Ketua Fraksi PAN DPR itu mempertanyakan apakah vaksin lain itu juga akan diuji untuk mendapatkan UEA.