Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta saat ini telah menerima 120.040 dosis vaksin Corona. Ribuan dosis vaksin tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi kelompok penerima pertama.
“Kita sudah menerima sejumlah vaksin secara bertahap tahap pertama, saat ini kita sudah menerima 120.040 dosis. Kemudian tentunya sebelum ada penerimaan vaksin ada mekanisme pendataan. Pendataan itu kami mendapatkan data dari pusat ada sejumlah 131 ribu tenaga kesehatan yang ada di faskes seluruh DKI, baik rumah sakit vertikal, rumah sakit TNI-Polri, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas Daerah, puskesmas, dan semua nakes yang masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan dari Kemenkes,” ujar Widyastuti saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
“Data tersebut di pemerintah pusat dikompilasi dengan data-data BPJS dan sebagainya, kemudian dikembalikan kepada kita dalam bentuk by name by address. Kemudian vaksin saat ini sudah kami distribusi ke tingkat kota untuk selanjutnya didistribusi ke tingkat puskesmas dan faskes yang lain yang memang terdaftar sebagai faskes pemberi layanan vaksinasi,” sambungnya.
Widyastuti menjelaskan, dari 131 ribu tenaga kesehatan itu, tidak semuanya akan menjadi penerima vaksin di tahap pertama. Sebab, vaksin Corona Sinovac yang dibeli Indonesia ada batas usianya, yakni 18-59 tahun.
“Tentu harus kita lakukan yang terdaftar tadi yang rentan usianya sesuai persyaratan 18-59 tahun. Kemudian teman-teman nakes ini mendapatkan SMS blast, bahwa katakan saya Widi terdaftar sebagai tenaga kesehatan penerima vaksin. Berikutnya nanti akan ada registrasi ulang bagi nakes tadi terhadap sistem yang akan disampaikan dari pusat. Nah kemudian juga ada proses screening karena kan 131 nakes tadi harus dilakukan screening, dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak atau memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh tingkat pusat,” katanya.
Menurutnya, ada 16 kriteria yang ditentukan bagi penerima vaksin. Beberapa di antaranya yakni tidak pernah terkonfirmasi COVID-19, tidak memiliki riwayat penyakit berat seperti jantung, diabetes, hipertensi, dan sebagainya.
Lebih lanjut, Widyastuti mengatakan setiap penerima vaksin Corona akan menerima dua kali dosis yang diberikan. Penyuntikan vaksin dilakukan dengan selang waktu dua minggu dari tahap pertama.
“Kami menerima 120.040 dosis, sesuai dengan arahan dari Bapak Menteri Kesehatan pada saat vicon (video conference) bersama dengan para gubernur dan tim dinas kesehatan bahwa harus dipastikan 120.040 dosis tadi aman diberikan untuk dua kali pemberian, kalau merujuk dari angka 120.040 dosis dan harus aman untuk dua kali pembelian. Kan Vaksin Sinovac ini diberikan sebanyak dua kali kepada satu orang, jarak pemberian pertama ke pemberian ke dua adalah dua minggu,” katanya.
Artinya, kata Widyastuti, hanya akan ada 60 ribu tenaga kesehatan yang akan menerima vaksinasi di tahap pertama. Jumlah tersebut dibagi dua dari 120.040 dosis vaksin.
“Jadi artinya kami harus menyampaikan dulu 60 ribu tenaga kesehatan yang harus kita berikan di tahap awal ini. Nah untuk berikutnya direncanakan vaksin berikutnya diperkirakan di bulan Februari,” ucapnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mencanangkan kelompok lain untuk menerima vaksin Corona di tahap pertama. Ada dua puluh orang selain tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin.
“Secara garis besar mulai dari birokrat, organisasi masyarakat, organisasi profesi, seperti itu,” imbuh Widyastuti.
(man/gbr)