Site icon Arah Tujuan Negeri

Komisi III Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM soal Penembakan 6 Anggota FPI

Liputan6.com, Jakarta – Komisi III DPR RI meminta kepolisian menjadikan hasil investigasi Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa penembakan terhadap 6 anggota FPI ini.

“Hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti karena Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan UU,” kata Anggota Komisi III Taufik Basari, Jumat (8/1/2021).

Adapun temuan Komnas HAM menyatakan bahwa benar terjadi peristiwa penyerangan bersenjata terhadap aparat kepolisian yang sedang bekerja, sehingga mengakibatkan tewasnya dua orang. Sementara terdapat empat orang lainnya yang ditembak di dalam mobil yang dibawa polisi. Dengan demikian, terdapat dua peristiwa dalam konteks yang berbeda.

“Temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian. Namun, khusus untuk penembakan empat orang di dalam mobil mesti didalami oleh pihak Kepolisian dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode scientific investigation,” katanya.

Politikus Nasdem itu menyebut peristiwa penembakan empat orang di dalam mobil yang dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat unlawfull killing dalam peristiwa tersebut.

“Saya berharap koordinasi antara pihak Kepolisian dengan Komnas HAM dapat dilanjutkan dan dapat berjalan dengan baik demi memastikan terang dan jelasnya peristiwa ini,” ujarnya.

 

Exit mobile version