Site icon Arah Tujuan Negeri

KAMI Sebut RI dalam Bahaya, KSP: Pemerintah Kerja, Jangan Sebar Kecemasan

Jakarta

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyebut negara Indonesia dalam kondisi ‘bahaya’. Kondisi ‘bahaya’ ini, sebut KAMI, khususnya terjadi dalam satu tahun terakhir.

“Saat ini negara dan Bangsa Indonesia dalam kondisi bahaya. Early warning ini disampaikan, karena kemerosotan dan kekacauan telah terjadi hampir di semua bidang kehidupan rakyat dan kondisinya semakin luas dan dalam,” ujar salah satu tokoh KAMI, Rochmat Wahab, membacakan presidium KAMI Nasional yang disiarkan melalui aplikasi Zoom, Selasa (12/1/2021).

Kondisi ini, sebut Wahab, sangat merugikan rakyat miskin. Wahab menyebut kemerosotan terjadi di berbagai bidang, dari bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, hingga lingkungan hidup.

Wahab dan tokoh KAMI lainnya silih berganti membacakan 6 poin kemerosotan Indonesia versi KAMI yang dapat dikategorikan sebagai kondisi ‘bahaya’. Poin pertama adalah ancaman terhadap ideologi pancasila.

“Sangat mengejutkan pada tanggal 12 Mei 2020, DPR dalam rapat paripurna yang digelar secara fisik dan virtual telah
menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi usul inisiatif DPR RI,” kata Wahab.

Kedua, terkait demoralisasi pada birokrasi pemerintah pusat dan daerah. Menurut KAMI, orientasi kepada jabatan membuat pemerintah tidak peka akan persoalan masyarakat. Salah satunya persoalan beberapa menteri yang terlibat kasus korupsi.

“Sebanyak 33 kepala daerah dan 4 menteri terjerat korupsi di era Jokowi. Bahkan bantuan sosial untuk rakyat miskin di tengah pandemi COVID-19 (dikorupsi),” sebut Wahab.

Poin ketiga, Wahab menyinggung soal peran Polri-TNI. Menurutnya, tugas Polri-TNI melindungi segenap rakyat Indonesia. Namun, yang terjadi pada kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) serta penurunan baliho Habib Rizieq secara serentak, justru sebaliknya.

“Keterlibatan TNI/POLRI dalam peristiwa politik praktis jelas telah melenceng dari amanah konstitusi. Tidak sepantasnya institusi TNI terlibat dalam penurunan baliho, atau Polri terlibat dalam baku tembak dengan rakyat sipil,” kata Wahab.

Pada poin keempat, kemerosotan Indonesia itu, dijabarkan Wahab, dari pola utang Indonesia yang kini kian membengkak. Menurut catatan KAMI, utang Indonesia mencapai Rp 6.000 triliun. Sementara itu, akumulasi hutang pemerintah dari tahun 1945 sampai akhir 2014, klaim KAMI, sekitar Rp 2.600 triliun.

Poin kelima, berkembangnya budaya materialisme yang mengagungkan kekuasaan dan kekayaan materi membuat demoralisasi publik makin meluas. KAMI menjelaskan budaya ini justru menyebabkan penyelenggaraan negara menjauh dari cita-cita proklamasi.

“(Poin 6) pendayagunaan sumber daya alam dan energi Indonesia tidak lagi berpegang pada prinsip penguasaan negara guna bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ungkap tokoh KAMI lainnya, Rocky Gerung.

KAMI mencontohkan soal kasus akuisisi saham Freeport, puluhan kontrak dan izin tambang nikel, termasuk izin smelter yang dinilai lebih menguntungkan pihak luar.

Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi 6 poin pernyataan KAMI. Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian, meminta KAMI tidak menebar kecemasan.

“Jangan menyebar kecemasan, pemerintah sedang bekerja keras untuk mengatasi pandemi COVID-19. Jika tidak bisa berkontribusi, minimal tidak menciptakan kegaduhan,” ujar Donny.

(isa/fjp)

Exit mobile version