Liputan6.com, Jakarta – Aliansi Masyarakat Sipil menilai, hasil investigasi Komnas HAM dapat menjadi titik terang untuk mengungkap tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020. Terlebih, saat ini banyak informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
“Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik,” kata Direktur IMPARSIAL Gufron Mabruri dikutip dari siaran persnya, Sabtu (9/1/2021).
Menurut dia, laporan Komnas HAM juga dapat mengungkap fakta-fakta terkait penembakan enam anggota FPI secara lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Aliansi Organisasi Masyarakat Sipil mendukung hasil investigasi Komnas HAM.
“Hasil investigasi Komnas HAM, diharapkan dapat membuka tabir kebenaran materil dan formil atas insiden meninggalnya 6 anggota FPI yang menjadi tanda tanya besar di mata publik,” jelasnya.
Gufron mengatakan, proses pengungkapan peristiwa tersebut harus segera dilakukan. Mulai dari yang terkait dengan penembakan oleh aparat kepolisian terhadap anggota FPI, dugaan kepemilikan senjata oleh anggota FPI, hingga serangkaian peristiwa yang mengawalinya.
Dia menekankan, setiap tindakan yang diambil aparat kepolisian harus sesuai dengan standar hak asasi manusia, meski dalam proses penegakan hukum. Untuk itu, Gufron menyebut meninggalnya anggota FPI harus dapat dipertanggungjawabkan oleh kepolisian.
Sementara terkait dugaan kepemilikan dua senjata api oleh anggota FPI, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, asal usul dan sumber senjata api tersebut.
“Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap, selain juga rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dan mengawali terjadinya insiden tersebut,” tutur Gufron.
“Temuan Komnas HAM, termasuk uji balistik yang telah dilakukan, dapat dijadikan petunjuk awal menemukan fakta-fakta lebih lanjut,” sambung dia.