Jakarta –
Pemerintah akan mulai melakukan program vaksinasi COVID-19. Gong dari program ini adalah penyuntikan vaksin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Program ini akan dilakukan kepada 181,5 juta orang atau setara 70% dari penduduk Indonesia. Itu artinya dibutuhkan anggaran yang luar biasa besarnya, apalagi vaksin akan diberikan secara gratis.
Untuk memastikan proses pengadaan hingga distribusi vaksin COVID-19 tidak diselewengkan, pemerintah pun bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ikut mengawasi.
Pengawasan itu disepakati setelah adanya pertemuan antara Ketua BPK Agung Firman Sampurna,Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kemarin.
Pertemuan itu diselenggarakan atas permohonan audiensi dari Kementerian BUMN ini. Ketiga pimpinan tersebut membahas pelaksanaan pengadaan dan distribusi vaksin yang dilaksanakan dalam kondisi kedaruratan (emergency) gelombang kedua pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia.
“Sesuai dengan mandat, kami akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).
Agung menjelaskan bahwa diskusi juga membahas berbagai permasalahan yang terindikasi sebagai risiko dalam kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin.
“Permasalahan tersebut meliputi antara lain risiko finansial dalam pengadaan dan distribusi vaksin serta isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan, efikasi, dan efek samping, serta pelaksanaan distribusi vaksin kepada masyarakat melalui kerjasama dengan pemerintah daerah dan rumah sakit,” tambahnya.
Pemerintah juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proses pembelian hingga distribusi vaksin Corona. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan melibatkan KPK maka segala potensi korupsi dalam pengadaan maupun distribusi vaksin COVID-19 dapat dicegah sedini mungkin.
“Pada kesempatan ini saya dan Pak Menteri BUMN hadir ke KPK untuk membicarakan mengenai pengadaan vaksin dan sedikit mengenai proses vaksinasinya. Sehingga kita bisa secara transparan, bertukar pikiran dan meminta bantuan KPK untuk mengawasi,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).
Menurut Budi potensi korupsi bisa terjadi mulai dari pembelian, distribusi, hingga penyuntikan vaksin COVID-19.
“Pertama kan vaksin ini pembeliannya sifatnya khusus, perusahaannya nggak banyak di dunia. Akibatnya proses pengadaan yang biasa, seperti tender, BD, open document, seperti itu kan susah untuk dilakukan dan negosiasi mengenai harganya akan sulit dilakukan karena memang sifatnya yang terbatas di seluruh dunia,” ujar Budi.
(das/zlf)