Ambon –
Pemprov Maluku belum mendistribusikan 15.120 dosis vaksin Corona (COVID-19) ke 11 kabupaten/kota. Pemprov Maluku memilih menunggu cap halal vaksin tersebut dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan rekomendasi emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Jadi begini dari pusat itu izin distribusi sementara sampai di provinsi karena belum keluar izin kehalalan dari MUI dan kedua belum ada izin dari BPOM” kata Jubir Covid-19 Maluku, Adonia Rerung saat dihubungi. Kamis (7/1/2020) siang.
Meski masih menahan distribusi vaksin, namun pihak Pemprov Maluku tetap menggelar pelatihan vaksinasi. Adonia menjelaskan saat ini vaksin masih tersimpan di gudang Dinas Kesehatan Maluku.
Adonia memastikan vaksin dalam kondisi aman. Aparat kepolisian, lanjut dia, berjaga di lokasi penyimpanan vaksin.
“Jadi BPOM mengeluarkan rekomendasi emergency use authorization. Nanti kalau itu (rekomendasi) nanti sudah keluar baru boleh diedar ke kabupaten/kota,” ucap dia.
Adonia menambahkan jumlah peserta pelatihan vaksinasi mencapai puluhan orang. “Pelatihan sekarang tetap berjalan sudah sekian puluhan orang dilatih menjadi pelatih dan pemberi vaksinasi” tutup Adonia.
Simak video ‘Siapkah Kalian Divaksin Covid-19?’:
(aud/aud)