Liputan6.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta dari penyelidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya bahwa terjadi baku tembak antara kedua belah pihak.
“Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek,” tutur Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Menurut Choirul, awalnya memang ada pembuntutan terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya yang secara aktif dilakukan pada 6-7 Desember 2020. Sesampai Tol Jakarta-Cikampek, pihak FPI kemudian sengaja mendekati petugas.
“Kedua mobil FPI berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan untuk menunggu. Akhirnya, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas,” jelas dia.
Choirul membagi kondisi itu menjadi tiga eskalasi. Eskalasi rendah adalah perjalanan mulai dari Sentul sampai dengan Pintu Tol Karawang Timur, yakni sebelum adanya gesekan antara rombongan FPI dan petugas karena jarak kendaraan yang masih jauh.
Kemudian eskalasi sedang, yang terjadi saat dua kendaraan rombongan FPI memperlambat lajunya untuk mengalihkan petugas yang menguntit. Kondisi ini di mana kendaraan mulai saling berdekatan dan terjadi dari pintu Tol Karawang Timur hingga sekitar Hotel Swissbell Karawang.
“Eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swissbell Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol. Eskalasi rendah ditunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dan petugas dan masih dalam jarak yang jauh. Eskalasi sedang mulai terdapat gesekan mobil dan jarak dekat, dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan,” kata Choirul.