Jakarta –
Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus (timsus) merespons temuan Komnas HAM terkait kasus penembakan enam orang laskar FPI. Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengapresiasi langkah Idham yang membentuk timsus.
“Kami di Komisi III mengapresiasi respons cepat Kapolri dengan membentuk tim khusus yang melibatkan Bareskrim, Divisi Propam, Divisi Hukum Polri,” ujar Arsul saat dihubungi, Sabtu (9/1/2021).
Menurutnya, hal itu merupakan tanda bahwa Polri tidak anti terhadap penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Dia berharap timsus bentukan Kapolri dapat bekerja secara profesional.
“Ini merupakan tanda awal bahwa Polri tidak resisten terhadap hasil penyelidikan Komnas HAM yang kemarin disampaikan kepada publik. Harapan kami tentu tim ini akan bekerja profesional dengan menyelidiki lebih lanjut apa-apa yang menjadi temuan Komnas,” ucapnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada Timsus tersebut untuk bekerja sama dengan Komnas HAM. Hal itu dilakukan agar tidak ada keraguan dari masyarakat.
“Agar penyelidikan lebih lanjut tersebut dinilai kredibel, maka kami juga meminta agar Komnas HAM juga diajak bekerja sama. Sehingga apapun nanti hasil lebih lanjut dari Tim Khusus tersebut tidak dipertanyakan oleh masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut Kapolri telah menginstruksikan untuk membuat tim khusus. Hal itu merespons temuan Komnas HAM soal adanya pelanggaran HAM dalam insiden penembakan empat orang laskar FPI.
“Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (8/1).
Tim khusus ini nantinya dinilai akan bekerja secara maksimal. Polri akan mengusut oknum terkait penemuan Komnas HAM secara terbuka dan profesional.
“Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” tuturnya
(man/jbr)