Site icon Arah Tujuan Negeri

Komnas HAM soal Tim FPI Sesalkan Rekomendasi: Kami Kerja Berdasar Fakta

Jakarta

Tim advokasi FPI menyayangkan hasil rekomendasi Komnas HAM mengenai penembakan enam anggota laskar FPI. Komnas HAM menegaskan pihaknya bekerja berdasarkan fakta.

“Kami menghormati segala bentuk respons publik, termasuk dari FPI. Ada yang puas, ada yang tidak, itu hal yang wajar. Kami bekerja berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan yang kami miliki,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada detikcom, Sabtu (9/1/2021).

Beka bisa memastikan hasil rekomendasi Komnas HAM memiliki bukti serta didasarkan prinsip terkait hak asasi manusia (HAM). “Kami bisa memastikan bahwa kesimpulan yang ada didasarkan pada prinsip-prinsip penghormatan hak asasi manusia,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga menilai perbedaan pandang hukum wajar terjadi. Namun, ia menegaskan pandangan hukum seyogianya berasal dari fakta.

“Soal perbedaan pandangan biasa saja dalam hukum, bisa beda dua pihak bahkan lebih. Namun seyogianya pandangan hukum berangkat dari fakta,” kata Choirul Anam.

Lebih lanjut Choirul Anam menjelaskan Komnas HAM tidak hanya memperoleh informasi terkait kejadian penembakan itu dari satu pihak. Dia mengatakan Komnas HAM mengambil informasi dari pihak polisi, pihak FPI, hingga masyarakat.

“Dari polisi, FPI, masyarakat, dan ahli,” ungkapnya.

Choirul Anam juga mengatakan voice note adalah salah satu fakta penting dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM. Menurutnya, banyak data terungkap melalui voice note tersebut.

“Dalam kasus ini salah satu fakta penting adalah voice note. Dalam voice note ini, banyak hal yang bisa kita baca dan dapat. Salah satunya soal eskalasi, rendah, sedang, dan tinggi. Dalam konteks ini voice note sangat membantu. Malah terlihat posisi menjauh dan kesempatan kabur tidak diambil, malah menunggu,” jelasnya.

Simak video ‘Temuan Komnas HAM: Di KM 50 Ada Pembersihan Darah-Pengambilan CCTV’:

[Gambas:Video 20detik]

Penjelasan pihak FPI yang menyesalkan hasil rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Baca di halaman selanjutnya.

Exit mobile version