Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Begini Beda Konteks Penembakan Laskar FPI Sebelum dan Pasca Km 50

doddodydod by doddodydod
8 Januari 2021
in Nasionalku
0
Begini Beda Konteks Penembakan Laskar FPI Sebelum dan Pasca Km 50

Jakarta –

Komnas HAM mengungkap hasil investigasi terkait tewasnya 6 orang laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Disebutkan 6 laskar FPI yang tewas itu terjadi dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.

Semula, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberkan fakta singkat terkiat awal mula kejadian tersebut. Dipaparkan, benar adanya tim dari Polda Metro Jaya melakukan pembuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab.

“Pertama bahwa terjadi pembuntutan terhadap MRS oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian penyidikan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh MRS. Berikutnya terdapat pengintaian dan pembuntutan di luar petugas kepolisian,” ujar Anam, dalam jumpa pers, Jumat (8/1/2020).

Setelahnya, berdasar hasil temuan dan pemeriksaan barang bukti, mulai dari selongsong peluru, CCTV, hingga pemeriksaan sejumlah saksi, maka disampaikan tewasnya 6 laskar FPI berada pada momen yang berbeda.

“Pertama insiden sepanjang jalan Internasional Kerawang Barat sampai diduga mencapai Km 49 Tol Cikampek yang menewaskan 2 orang Laskar FPI, substansi konteksnya peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antar petugas dan laskar FPI, bahkan dengan menggunakan senjata api,” jelas Anam.

“Yang berikutnya, sedangkan terkait peristiwa KM 50 sampai ke atas terdapat 4 orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia,” sambung dia.

Ditegaskan lagi, catatan dari tewasnya 6 laskar FPI berada dalam dua konteks yang berbeda. Untuk insiden tewasnya 4 laskar FPI disebutkan melanggar HAM.

“Ini catatannya, penembakan sekaligus terhadap 4 orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya allow full killing terhadap 4 orang anggota Laskar FPI, jadi ini ada berbeda, dua (tewas) karena ada ketegangan, ada serempet-serempet, apa benturan-benturan antarmobil, sampai tembak-menembak dan berujung pada 2 orang yang meninggal,” kata dia.

“Kalau yang empat di dalam penguasaan petugas resmi negara yang pada akhirnya meninggal. Yang empat ini kita sebut ini peristiwa pelanggaran hak asasi manusia,” sambung Anam.

Simak video ‘Polri Periksa 83 Saksi Terkait Insiden di KM 50 Japek’:

[Gambas:Video 20detik]

(idn/fjp)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

7 September 2022
Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Lagu Nasional serta Rangkaian Kegiatannya

Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Lagu Nasional serta Rangkaian Kegiatannya

25 Oktober 2023
Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

26 Desember 2024
Kakorlantas Polri Salurkan Satu Ton Rendang Untuk Korban Bencana Sumbar

Aksi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Salurkan Bantuan Rendang Perantau Ke Pelosok Sumbar

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Jalur Penyeberangan Jawa Bali Jelang Nataru

Lanjutkan Arahan Kapolri Kakorlantas Cek Kesiapan Pengamanan di Jembrana Bali

17 Desember 2025
Kakorlantas Hadir Saksikan Normalisasi 26 Kendaraan GSJT Bebas ODOL

Kakorlantas Hadir Saksikan Normalisasi 26 Kendaraan GSJT Bebas ODOL

17 Desember 2025
Operasi Lilin 2025: Sinergi Korlantas Polri dan Menhub di Pelabuhan Ketapang, Siapkan Contingency Plan

Operasi Lilin 2025: Sinergi Korlantas Polri dan Menhub di Pelabuhan Ketapang, Siapkan Contingency Plan

17 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz