Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Selasa, September 2, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Komisi III DPR: Secara Legalitas FPI Tak Punya Dasar Hukum, Sudahi Perdebatan

doddodydod by doddodydod
7 Januari 2021
in Nasionalku
0
Komisi III DPR: Secara Legalitas FPI Tak Punya Dasar Hukum, Sudahi Perdebatan

Liputan6.com, Jakarta – Pro dan kontra soal pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI) asih berlanjut. Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta agar masyarakat menyudahi perdebatan ini.

“Marilah kita akhiri perdebatan tentang dasar hukum, aturan, metode, dan lainnya. Karena langkah pemerintah membubarkan dan melarang FPI itu udah dipertimbangkan dengan matang,” kata Sahroni, Selasa (5/1/2021).

Dia melihat, bagaimana FPI acap kali melakukan sweeping yang sebutulnya menyalahi aturan. Terlebih dari segi legalitas, FPI juga sudah tidak memiliki dasar hukum karena sudah tidak terdaftar di Kemenkumham dan sudah habis di Kemendagri.

“Secara legalitas juga mereka tidak ada dasar hukumnya,” jelas Sahroni.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Tags: Peristiwa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
IKN Jadi Destinasi Wisata Favorit Lebaran 2025, Dikunjungi 64.000 Orang

IKN Jadi Destinasi Wisata Favorit Lebaran 2025, Dikunjungi 64.000 Orang

9 April 2025
AKHLAK BUMN Tren, Ini Nilai-Nilai yang Diimplementasikan Seluruh BUMN

AKHLAK BUMN Tren, Ini Nilai-Nilai yang Diimplementasikan Seluruh BUMN

13 Juni 2023
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz