Kepolisian menjamin situasi di wilayah munculnya spanduk bernada penolakan FPI tetap kondusif. Salah satunya di Kecamatan Cipari, Cilacap.
Kepala Polsek Cipari, AKP Sudarmaji mengatakan di Kecamatan Cipari setidaknya ada enam spanduk penolakan FPI. Namun, dia menjamin situasi di Cipari tetap tentram tanpa riak.
“Kondisnya, tidak ada (masalah) biasa saja,” katanya, Senin petang (4/1).
Sudarmaji menduga spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk dukungan atas munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Pembubaran FPI. Pemasangnya adalah elemen masyarakat di sekitar Kecamatan Cipari.
Dia juga menjamin situasi di Cipari kondusif, meski tak menutup kemungkinan ada kelompok yang menolak SKB Pembubaran FPI tersebut.
Kasubbag Humas Polres Cilacap, Iptu Adhi Sulas menegaskan kepolisian tak melakukan langkah khusus usai munculnya spanduk penolakan FPI tersebut. Hanya saja, kepolisian mengimbau agar seluruh pihak, menjaga agar situasi aman.
“Tidak ada langkah-langkah khusus hanya saja menggalang kepada para toda, tomas dan toga untuk bisa menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat,” tulis Adhi, melalui aplikasi pesan.
Seperti diberitakan Liputan6.com sebelumnya, pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan dan atribut Front Pembela Islam atau FPI mulai Rabu (30/12/2020). Larangan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Kementerian dan Lembaga berdasarkan ketentuan Perundang-undangan tertanggal 30 Desember 2020.
Surat tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.