Detik.com. Jakarta – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membandingkan penanganan kerumunan massa Habib Rizieq Syihab (HRS) dengan Pilkada menuai sorotan tajam sejumlah kalangan. Mereka mematahkan narasi Anies itu.
Anies awalnya mengungkapkan jajaran Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tindakan saat ada potensi kerumunan massa Habib Rizieq.
Kemudian, Anies membandingkannya dengan penanganan penyelenggara saat Pilkada serentak 2020 yang tengah berlangsung.
Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan,” ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (16/11/2020).
Anies menjelaskan tindakan proaktif salah satunya imbauan untuk menaati protokol kesehatan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara kepada Habib Rizieq dan panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Tak hanya Anies, FPI juga membawa-bawa Pilkada ketika kerumunan di hajatan Habib Rizieq jadi sorotan. FPI melempar sindiran soal penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020.
“Teriring doa, semoga akan tegas juga kepada pelaku kerumunan saat pilkada ini,” kata Ketua DPP FPI Slamet Maarif kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Pernyataan Slamet itu sekaligus menjawab pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut bahwa orang yang sengaja melakukan kerumunan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan. Slamet menghargai sikap Mahfud tersebut.
“Pak Mahfud sedang melakukan kewajiban atas nama pemerintah, kami hargai dan hormati,” ujar Slamet.
Perbandingan antara Pilkada dan kerumunan hajatan Habib Rizieq ini dijawab sejumlah pihak mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kalangan politisi. Mereka menepis perbandingan itu.
Selengkapnya ada di halaman selanjutnya.
Kemendagri: Pelanggaran Prokes di Pilkada Ditindak Serius
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menegaskan pihaknya sudah menindak serius bagi pelanggar protokol kesehatan saat Pilkada 2020.
“Jadi kalau misalnya Gubernur DKI Jakarta mengatakan tidak ada teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini datanya ada ya memang Aceh dan DKI Jakarta tidak ikut Pilkada ya sehingga data-data ini memang tidak kita paparkan di hadapannya Gubernur Aceh dan DKI Jakarta, tetapi yang lain itu kita paparkan dan kita evaluasi tiap minggu, 2 minggu dan bulan. Ini untuk menjawab bahwa pelanggaran protokol kesehatan di fase kampanye Pilkada ini juga dilakukan dan serius,” kata Safrizal kepada wartawan di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).
Safrizal menerangkan jumlah persentase pelanggar protokol kesehatan di Pilkada serentak saat ini sekitar 2,2 persen. Pelanggaran protokol kesehatan seperti kampanye yang mengundang banyak orang.
Safrizal mengatakan kasus penularan virus Corona bukan hanya berasal dari daerah yang menggelar pilkada. Tapi juga di Aceh dan DKI Jakarta yang tidak melaksanakan pilkada serentak.
“Oleh karenanya sekalian kita tetap terus mengawal proses disiplin, peningkatan disiplin protokol kesehatan di daerah Pilkada sehingga pelaksanaan di tanggal-tanggal bisa dijalankan dan kami pastikan dengan usaha yang sungguh-sungguh semua pihak semua sudah memiliki masker,” ujarnya.
KPU Anggap Tak Tepat
Komisioner KPU Viryan Aziz.menilai pernyataan Anies tidak tepat bila kerumunan lain dibandingkan dengan Pilkada.
“Dalam hal ada kegiatan lain yang kemudian membandingkan dengan yang terjadi September kemarin (tahapan pendaftaran Pilkada), bagi kami itu sepertinya kurang tepat kalau membandingkan,” ujar Viryan saat dihubungi Selasa (17/11/2020).
Viryan mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada, KPU memiliki aturan protokol kesehatan. Selain itu menurutnya, usai terjadi peristiwa kerumunan dalam tahapan pendaftaran KPU telah meningkatkan standar protokol kesehatan.