Site icon Arah Tujuan Negeri

Badai PHK Makin Terasa, Ini 4 Daftarnya Selama November

Detik.com.- Jakarta – Dampak resesi bagi Indonesia kian terasa di Indonesia. Salah satunya adalah badai PHK yang masih terjadi di beberapa perusahaan sejak pengumuman resesi diumumkan awal bulan ini.

Setidaknya sudah ada ribuan pekerja yang terkena PHK dari 4 peristiwa PHK yang terjadi di bulan November. Berikut ini daftar gelombang PHK yang terjadi:

1. SOGO Ancang-ancang PHK 300 Pegawai

Toko serba ada (department store) di bawah MAP Group dikabarkan telah melakukan pemotongan gaji kepada karyawan dan merencanakan untuk melakukan PHK kepada ratusan karyawan.

Hal itu diungkapkan oleh Serikat Pekerja di bawah MAP Group, yakni Onny Assad yang merupakan Ketua Bidang Hukum Serikat Pekerja Industri Ritel Indonesia. Dia mengatakan sebanyak 2.500 karyawan di SOGO saja sudah mengalami pemotongan gaji sepihak.

“Di SOGO sendiri ada 2.500 yang dipotong gajinya. Yang dirumahkan untuk dirancang PHK ada sekitar 300 orang. Itu jumlah hanya SOGO saja, untuk MAP Group mungkin lebih besar lagi,” kata Onny dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (11/11/2020).

2. 1.800 Buruh Pabrik Sepatu di Tangerang

Pabrik sepatu di Cikupa, Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas 1.800 karyawannya. Laporan itu diterima oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

“Sekitar 1.800-an. Sedang diproses PHK-nya,” ungkap Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra ketika dihubungi detikcom, Kamis (5/11/2020).

Namun, Hendra enggan menyebutkan nama pabrik tersebut. Ia mengatakan, PHK ini dilakukan karena perusahaan menelan kerugian yang besar akibat dampak pandemi virus Corona (COVID-19) yang membuat pesanan ke pabrik menjadi tidak ada.

Dia menjelaskan, 1.800 karyawan itu hanya akan bekerja sampai akhir November 2020 ini. Menurutnya, para karyawan yang kena PHK tersebut sudah dipastikan akan mendapatkan pesangon.

3. Ribuan Karyawan Karaoke Inul

Penyanyi dangdut Inul Daratista terpaksa harus melakukan PHK kepada ribuan karyawannya akibat dampak pandemi COVID-19. Karyawan tersebut berasal dari bisnis tempat karaoke miliknya.

Hal itu terpaksa dilakukan Inul pada karyawannya yang bekerja di Jakarta. Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat bisnisnya tidak dapat beroperasi hingga tidak ada pemasukan.

Secara hitungan kasar, Inul menyebutkan ada PHK yang dilakukan di 20 lebih cabang tempat karaokenya. Rata-rata ada 75 orang karyawan di tiap tempat karaoke yang terkena PHK.

“Di Jakarta banyak (Inul Vizta) ada 20 cabang lebih. Karyawannya hitung saja satu outlet ada yang 75 karyawan, kalau di atas 20 sampai 30 (outlet) berapa tuh (yang di-PHK),” kata Inul saat ditemui detikcom di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

4. Buruh Pabrik di Kudus

Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus mencatat dua perusahaan di Kota Kretek tutup karena pandemi virus Corona. Akibatnya puluhan orang terkena PHK.

Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan pada Dinas Perinkop dan UKM Kudus, Agus Juanto menjelaskan ada dua perusahaan yang tutup, yaitu perusahaan sol sepatu dan perusahaan pengecoran.

“Iya ada dua perusahaan, awal pandemi perusahaan yang bergerak di sol sepatu di Gondoharum Kecamatan Jekulo dan ini ada tambah lagi perusahaan bergerak di bidang cor di Jalan Lingkar Kencing Desa Jati Wetan Kecamatan Jati,” kata Agus ditemui di kantornya, Kudus, Selasa (3/11/2020).

Dinas pun mencatat ada puluhan pekerja yang akhirnya terkena PHK. Di perusahaan di Desa Gondoharum ada 17 pekerja yang di PHK. Kemudian perusahaan di Jalan Lingkar Kudus ada 18 orang terkena PHK. Jika ditotal ada 35 orang kena PHK.

Exit mobile version