Site icon Arah Tujuan Negeri

Korlantas Polri dan Kemenhub Perkuat Koordinasi Menuju Zero Over Dimension dan Over Load 2027

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Jakarta – Korlantas Polri menerima kunjungan courtesy meeting dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Ruang Rapat Kakorlantas Polri pada Rabu (21/1/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam upaya mencapai target Zero Over Dimension dan Over Load pada tahun 2027.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan kolaborasi lintas instansi dan kesamaan arah kebijakan. Ia menekankan penanganan kendaraan Over Dimension sebagai prioritas utama karena berdampak langsung pada keselamatan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan.

“Prioritas kita jelas, zero over dimension. Karena over dimensi adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada keselamatan dan infrastruktur jalan,” ujar Kakorlantas.

Lebih lanjut, Korlantas Polri berencana memperkuat penegakan hukum dengan menyiapkan mobil patroli kejahatan lalu lintas (Jatanlin) yang akan fokus menindak kendaraan Over Dimension. Peluncuran mobil patroli ini direncanakan pada tahun 2026.

“Tahun ini akan kami siapkan mobil patroli Jatanlin, yakni patroli kejahatan lalu lintas. Di pertengahan 2026, fokusnya mengejar dan menindak kendaraan over dimension,” tambah Irjen Pol Agus.

Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas berbasis ETLE drone masih dalam tahap uji coba untuk pelanggaran over dimension. Teknologi ini memungkinkan pengawasan pelanggaran lebih efektif di masa depan.

Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat, Korlantas Polri juga akan menggelar Operasi Keselamatan dengan sasaran utama kendaraan angkutan travel dan bus. Dalam operasi ini, beberapa check point akan ditempatkan di sejumlah titik yang telah disepakati bersama Kemenhub.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengembangkan teknologi tiga dimensi (3D) untuk mengukur kendaraan over dimension secara lebih akurat.

“Saat ini kami sudah memiliki teknologi 3D untuk mengukur kendaraan over dimensi. Kami juga sedang menyiapkan regulasi agar seluruh kendaraan wajib uji berkala diterima terlebih dahulu, khususnya untuk pendataan, sebelum penegakan hukum dilakukan bersama Korlantas,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa integrasi data kendaraan menjadi kunci percepatan sistem penegakan hukum yang efektif dan terintegrasi, terutama data uji berkala yang saat ini belum maksimal.

“Integrasi basis data kendaraan menjadi hal yang sangat penting, khususnya data uji berkala kendaraan. Saat ini data uji berkala kami belum maksimal, kolaborasi dengan Polri yang memiliki basis data kendaraan sangat dibutuhkan,” tutup Aan Suhanan.

Exit mobile version