JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, memuji penggunaan teknologi digital oleh Korlantas Polri. Ia menilai teknologi tersebut sangat membantu kelancaran lalu lintas dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Pujian ini muncul saat Machfud mengunjungi kantor Korlantas Polri pada Rabu (21/1/2026). Ia melihat langsung perkembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone. Menurutnya, sistem ini adalah langkah cerdas untuk mengelola lalu lintas secara modern.
Inovasi Penegakan Hukum yang Efektif
Saat ini, ETLE drone menjadi pelengkap kamera stasioner yang sudah ada. Teknologi ini memungkinkan polisi memantau pelanggaran secara berpindah-pindah atau mobile. Jadi, ruang lingkup pengawasan polisi menjadi lebih luas.
“ETLE drone menjadi alat penegakan hukum yang bersifat mobiling. Inovasi ini membantu kelancaran lalu lintas sekaligus memperkuat penindakan pelanggaran. Ini terobosan baru,” ujar Machfud.
Manfaat Bagi Masyarakat
Selain untuk menindak pelanggar, teknologi ini juga terbukti sukses mengatur arus kendaraan. Machfud menekankan bahwa digitalisasi ini sangat terasa manfaatnya pada momen besar.
Contohnya, teknologi ini berperan besar dalam menjaga keamanan arus lalu lintas pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dengan adanya pemantauan udara, kemacetan dapat terurai dengan lebih cepat dan efektif.








