Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai bagian dari modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penggunaan perangkat digital ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di daerah perkotaan dengan mobilitas tinggi.
Serah terima resmi perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi dilakukan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama tim, termasuk Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M Adiel Aristo, dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menerima perangkat tersebut untuk didistribusikan kepada para Kasat Lantas di jajaran Polda Metro Jaya guna mendukung penegakan hukum di lapangan.
ETLE Mobile Handheld Presisi adalah perangkat portabel berbasis kamera digital yang dapat merekam dan mendata pelanggaran secara langsung dan real-time, terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional. Hal ini memungkinkan proses penindakan berjalan cepat, akurat, dan transparan berbasis data.
Pengoperasian perangkat ini fokus menjangkau lokasi dan kondisi yang belum tercover oleh kamera ETLE statis, sehingga petugas dapat menangani berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain meningkatkan efektivitas penindakan, penggunaan ETLE Mobile Handheld juga bertujuan menghindari praktik transaksional antara petugas dengan pelanggar karena seluruh data pelanggaran diproses secara sistem.
Korlantas Polri menekankan bahwa ETLE Handheld bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas melalui transparansi dan teknologi digital. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi perubahan perilaku berkendara yang disiplin dan bertanggung jawab.
Melalui langkah ini, Korlantas Polri berharap membangun sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya dan sekitarnya.

