Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Agus Suryonugroho, memperkenalkan inovasi baru dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas nasional melalui program ‘Revolusi Udara’ yang mengimplementasikan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Drone.
Teknologi e-TLE Drone dikembangkan sebagai solusi atas tantangan dinamika mobilitas masyarakat yang semakin kompleks dan pertumbuhan jumlah kendaraan yang pesat di Indonesia. Inovasi ini memberikan dimensi baru dalam pengawasan lalu lintas dengan mengatasi keterbatasan kamera e-TLE statis di titik tertentu.
Menurut Irjen Agus Suryonugroho, e-TLE Drone memungkinkan petugas memantau seluruh segmen jalan secara menyeluruh dari udara, sehingga memberikan gambaran utuh atas situasi lalu lintas. Hal ini mempermudah identifikasi potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan lebih awal. “Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini,” ujar Irjen Agus kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).
Setiap pelanggaran yang terekam oleh kamera drone langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik yang sah dan terintegrasi dengan database penegakan hukum nasional. Sistem ini menjamin kepastian hukum dan perlakuan setara bagi seluruh pengguna jalan.
Penerapan e-TLE Drone juga menonjolkan aspek transparansi yang kuat. Proses penindakan dilakukan secara terdokumentasi dengan baik dan sistematis. Selain itu, teknologi ini mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar di lapangan, sehingga membangun akuntabilitas institusi dan meminimalkan potensi konflik di ruang publik.
Lebih dari sekadar penindakan tilang, data yang diperoleh dari e-TLE Drone digunakan untuk memetakan risiko keselamatan lalu lintas secara akurat. Informasi mengenai perilaku berkendara dan titik rawan jalan dianalisis untuk mendukung penyusunan kebijakan keselamatan jalan yang lebih tepat sasaran. Irjen Agus menegaskan, “Keselamatan berlalu lintas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui sistem pengawasan yang konsisten.”
Teknologi ini juga diandalkan Polri dalam mengelola arus lalu lintas pada momen-momen krusial seperti hari besar keagamaan, kegiatan nasional, hingga kondisi darurat. Melalui pantauan udara, petugas dapat memperoleh informasi real-time mengenai kepadatan arus lalu lintas untuk pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Dengan inovasi ini, Korlantas Polri berkomitmen melakukan transformasi jangka menengah menuju sistem lalu lintas yang modern, terintegrasi, dan profesional guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan jalan raya yang lebih aman dan efisien.

