SURAKARTA – Dualisme kepemimpinan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) kembali memanas. KGPH Mangkubumi, putra tertua mendiang Paku Buwono XIII, resmi dinobatkan sebagai raja. Gelar barunya adalah Paku Buwono XIV.
Penobatan tersebut dilakukan saat pertemuan kerabat Keraton Solo di Sasana Handrawina pada Kamis (13/11/2025) siang. Aksi ini memicu gejolak. Sebelumnya, sudah ada deklarasi yang dilakukan KGPAA Hamangkunegoro sebagai Paku Buwono XIV oleh kubu lain. Deklarasi itu dilakukan sebelum mendiang Paku Buwono XIII diberangkatkan dari rumah duka.
Adik Paku Buwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari, atau yang akrab disapa Gusti Moeng, membenarkan penobatan Mangkubumi. Ia menegaskan penobatan itu didasarkan pada paugeran adat.
“(Tadi sempat ada penobatan?) Iya, penobatan Paku Buwono XIV,” katanya ditemui di Keraton Solo, Kamis (13/11/2025).
Gusti Moeng menjelaskan, pihaknya berpegang teguh pada hak dan kehendak Tuhan. Menurutnya, Mangkubumi ditunjuk sebagai Paku Buwono XIV karena dilahirkan lebih tua. “Kami berpegang pada yang jenenge hak. Itu kan Gusti Allah sing maringi. Gusti Bei yang sekarang Paku Buwono XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purboyo, ya itu kehendak Allah dan sudah ditekankan, dijadikan paugeran bahwa kalau nggak punya permaisuri, ya sudah anak laki-laki tertua,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku kaget dengan deklarasi mendadak KGPAA Hamangkunegoro sebelumnya.
Protes dan Tudingan Pengkhianatan dari Kubu Lain
Penobatan ini langsung disambut protes. Adik mendiang Paku Buwono XIII, GPH Surya Wicaksana, mengungkapkan terjadi perdebatan setelah penobatan. Ia menyebut putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, bersama adik-adiknya menyerbu lokasi acara.
GKR Timoer Rumbay merespons penobatan itu dengan nada sedih. Ia mengaku kasihan dengan keraton dan adiknya. “Saya kasihan Keraton, saya kasihan adik saya saja, saya kasihan keraton,” katanya ditemui di Keraton Solo, Kamis (13/11).
Ia juga menuding adiknya telah berkhianat. “Saya cuman sedih saja. Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adik-adiknya, itu saja yang saya sesalkan ucapnya,” tegasnya.
Respon Mangkubumi dan Pandangan Maha Menteri
KGPH Mangkubumi yang baru dinobatkan meminta doa restu. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu langkah selanjutnya. “Tunggu saja nggih. Mohon doa dan support-nya, pokoknya nanti tunggu saja. Pokoknya secepatnya nanti akan ada pemberitahuan dari keraton,” katanya ditemui di Keraton Solo, Kamis (13/11). Ia menegaskan, tindakannya hanya untuk kelangsungan Keraton Solo.
Sementara itu, Maha Menteri KGPA Tedjowulan menilai kedua deklarasi yang muncul, baik Mangkubumi maupun Hamangkunegoro, belum sah. Dirinya berpedoman pada adat. Penobatan resmi (Jumenengan) idealnya dilakukan setelah 40 hari wafatnya raja.
“Belum sah, belum sah. Belum sah. Ya belum sah ngono kok. Untuk menyikapi itu saya tetap akan berpedoman 40 hari,” pungkasnya.








