Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Beranda Berita Umum

BKN Terapkan Sistem Multi-Factor Authentication untuk Amankan Data ASN

Salma Hasna by Salma Hasna
10 April 2025
in Berita Umum
0
BKN Terapkan Sistem Multi-Factor Authentication untuk Amankan Data ASN

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan sistem keamanan baru berbasis Multi-Factor Authentication (MFA) guna memperkuat perlindungan data kepegawaian aparatur sipil negara (ASN). Sistem ini bersifat wajib dan harus diaktifkan oleh seluruh ASN sebelum mengakses layanan digital kepegawaian.

MFA merupakan metode pengamanan berlapis yang mengharuskan pengguna melakukan beberapa tahapan verifikasi identitas saat masuk ke sistem. Tujuannya adalah memastikan hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses data-data strategis.

“Data bukan sekadar angka dan statistik, tapi aset strategis yang menjadi dasar perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ujar Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh, dikutip dari laman resmi BKN, Senin (7/4/2025).

Berikut langkah-langkah aktivasi sistem MFA bagi ASN:

  1. Unduh Aplikasi Google Authenticator
    Instal aplikasi Google Authenticator dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Aplikasi ini akan digunakan untuk menghasilkan kode verifikasi (OTP). Pastikan Anda memiliki akun dan kata sandi MyASN serta SIASN yang diberikan oleh pejabat pembina kepegawaian di instansi masing-masing.
  2. Akses Portal ASN Digital
    Kunjungi laman https://asndigital.bkn.go.id melalui browser di komputer atau laptop. Klik logo BKN di pojok atas dan pilih menu “Login”. Masukkan username dan password akun MyASN Anda.
  3. Aktivasi MFA
    Klik tombol “Aktifkan MFA (OTP)” yang tersedia di layar. Anda akan diarahkan ke laman aktivasi MFA di situs SIASN. Lakukan login pada akun SSO ASN, lalu masukkan kode autentikasi dari Google Authenticator.
    Pilih opsi “Tambah” di aplikasi untuk menampilkan kode QR dan pindai dengan kamera ponsel. Aplikasi akan menampilkan kode OTP yang harus dimasukkan ke laman aktivasi MFA di komputer.
  4. Selesaikan Proses Aktivasi
    Setelah memasukkan OTP, isi kolom “Device Name” dengan nama perangkat Anda, misalnya “Ponsel Budi” atau nama unik lainnya yang mudah dikenali. Klik tombol “Submit” untuk menyelesaikan proses.

Dengan aktifnya sistem MFA, ASN kini dapat mengakses layanan digital secara lebih aman dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan data. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital birokrasi Indonesia yang transparan dan andal.

Baca Juga : Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Impor Beras Selama Beberapa Bulan Mendatang

Tags: Multi-Factor Authentication
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Merugikan Negara Hingga Rp193,7 Triliun

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Merugikan Negara Hingga Rp193,7 Triliun

26 Februari 2025
Kapolda Papua Ungkap Alasan Pengerahan Satgas Damai Cartenz Setelah Insiden Yalimo

Kapolda Papua Ungkap Alasan Pengerahan Satgas Damai Cartenz Setelah Insiden Yalimo

10 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

14 Januari 2025
Menko Perekonomian Ingatkan Peran Penting Kepala Daerah Dalam Pengawasan COVID-19

Menko Perekonomian Ingatkan Peran Penting Kepala Daerah Dalam Pengawasan COVID-19

3 Januari 2023
Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

ETLE Drone Patrol Presisi di Cibubur Tangkap 30 Pelanggar Lalu Lintas

31 Januari 2026
Kakorlantas Polri: Fatalitas Korban Kecelakaan Tahun Ini Turun Drastis

Kakorlantas Polri Tekankan Keadilan Restoratif Dalam Kasus Lalu Lintas

30 Januari 2026
Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

29 Januari 2026
Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

28 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz