JAKARTA – Kementerian Keuangan telah mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 13,71 triliun untuk pembayaran pada Senin, 17 Maret 2025. Dana tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan di Indonesia.
Dari total anggaran tersebut, Rp 1,93 triliun dialokasikan untuk pembayaran THR bagi Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat, sedangkan Rp 11,78 triliun akan disalurkan untuk pembayaran THR bagi pensiunan.
Rincian Pembayaran THR ASN dan TNI/Polri:
- Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat:
- Total THR: Rp 1,93 triliun untuk 365.774 pegawai/personil
- THR untuk PNS: Rp 872,87 miliar untuk 100.763 pegawai
- THR untuk PPPK: Rp 29,4 miliar untuk 7.675 pegawai
- THR untuk anggota Polri: Rp 637,54 miliar untuk 158.340 personil
- THR untuk prajurit TNI: Rp 294,58 miliar untuk 71.461 personil
- THR untuk PPNPN (honorer): Rp 93,6 miliar untuk 27.535 pegawai
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyebutkan bahwa sejauh ini, 22% dari jumlah satuan kerja (satker) yang terlibat dalam pembayaran THR telah menerima dana tersebut. Sebanyak 1.972 satker dari total 8.852 telah dibayar, sementara 53 Kementerian/Lembaga (K/L) dari total 94 K/L telah mengajukan pembayaran THR.
Pembayaran THR untuk Pensiunan:
Untuk pensiunan, THR yang ditargetkan sebesar Rp 11,78 triliun akan disalurkan kepada 3.643.828 pensiunan. Pembayaran ini akan dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri, dengan rincian sebagai berikut:
- PT Taspen: Rp 10,35 triliun untuk 3.146.637 pensiunan
- PT Asabri: Rp 1,43 triliun untuk 497.191 pensiunan
Pencairan THR Pemda
Pembayaran THR untuk Pemerintah Daerah (Pemda) juga sedang dimonitoring, dengan penyaluran yang dijadwalkan dimulai pada hari yang sama, 17 Maret 2025.
Anggaran Total THR 2025
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa total anggaran THR 2025 mencapai Rp 49,9 triliun. Dari total tersebut, alokasi untuk ASN Pusat dan TNI adalah sebesar Rp 17,7 triliun, untuk pensiunan sebesar Rp 12,45 triliun, dan untuk ASN daerah sebesar Rp 19,3 triliun.
Pemberian THR tahun ini memastikan bahwa tidak ada pemotongan, dan tunjangan kinerja akan dibayarkan secara penuh. Pembayaran THR akan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya, dengan dasar perhitungan berdasarkan gaji bulan Februari 2025.
Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah
Bagi ASN Daerah, juga akan diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025, dengan total alokasi sekitar Rp 16,5 triliun. TPP ini akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.