Jakarta – Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT dengan beberapa cara berikut:
- Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau laman cek bansos yang disediakan pemerintah daerah.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data pribadi lainnya untuk verifikasi.
- Melalui PT Pos Indonesia
- Jika menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor pos terdekat untuk melakukan pengecekan.
- Memastikan Data Kependudukan Valid
- Pastikan data kependudukan selalu diperbarui agar tidak terjadi kendala dalam penyaluran bantuan.
Waspada Penipuan
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Penyaluran bansos kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang. Selain itu, setelah menerima bantuan, penerima disarankan untuk menyimpan bukti penerimaan sebagai arsip.
Proses Pencairan Bertahap
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap. Jika nama terdaftar namun bantuan belum diterima, masyarakat diharapkan bersabar hingga proses penyaluran selesai. Besaran bantuan yang diterima juga bervariasi, tergantung pada jumlah anggota keluarga, usia, serta kondisi kesehatan penerima.
Pemerintah terus berkomitmen menyalurkan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan memastikan nama terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Baca Juga : 11 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 2010 Gelar Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun dan Bagikan 1.000 Paket Bansos