Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Beranda Berita Umum

Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta Selama Libur Imlek dan Isra Miraj

Salma Hn by Salma Hn
28 Januari 2025
in Berita Umum
0
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di wilayah Jakarta akan ditiadakan selama libur perayaan Tahun Baru Imlek dan Isra Miraj, yakni mulai 25 hingga 29 Januari 2025.

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27 sampai 29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” demikian disampaikan melalui akun resmi X @TMCPoldaMetro.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebagaimana tertuang dalam Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari libur nasional.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pengendara untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku meskipun kebijakan ganjil genap ditiadakan.

Dengan pemberlakuan kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas di Jakarta tetap lancar selama masa libur panjang.

Baca Juga : Kapolda Papua Ungkap Alasan Pengerahan Satgas Damai Cartenz Setelah Insiden Yalimo

Tags: dki jakartaPolda Metro Jaya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Sanksi PKH Judol DIY

Tegas! Pengawasan Bansos Diperketat, 7.001 Penerima PKH di DIY Terancam Dicoret Permanen karena Judi Online

19 November 2025
Instruksi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dirlantas Harus Ciptakan Inovasi Pelayanan

Instruksi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dirlantas Harus Ciptakan Inovasi Pelayanan

9 Januari 2026
Satu Langkah Bersama: Membangun Lingkungan Bebas Bullying

Satu Langkah Bersama: Membangun Lingkungan Bebas Bullying

22 Februari 2024
E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 2

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone Pantau dan Tindak Pelanggaran Parkir di Bahu Jalan

13 Januari 2026
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Kakorlantas Jelaskan e-TLE Drone: Inovasi dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas

12 Januari 2026
Instruksi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dirlantas Harus Ciptakan Inovasi Pelayanan

Instruksi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dirlantas Harus Ciptakan Inovasi Pelayanan

9 Januari 2026
Sinergi Kakorlantas Polri Dan Asosiasi Pengemudi Targetkan Zero Overdimension 2027

Sinergi Kakorlantas Polri Dan Asosiasi Pengemudi Targetkan Zero Overdimension 2027

9 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz