Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Beranda Berita Umum

THR dan Bonus Akhir Tahun: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya untuk Karyawan Swasta

Salma Hasna by Salma Hasna
10 Desember 2024
in Berita Umum
0
THR dan Bonus Akhir Tahun: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya untuk Karyawan Swasta

ArahNegeri.com – Kabar baik bagi karyawan swasta yang akan merayakan hari raya dan liburan akhir tahun. Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta bonus akhir tahun telah diumumkan, memberikan peluang bagi karyawan tetap, kontrak, hingga pekerja harian lepas untuk menikmati momen liburan dengan dukungan finansial tambahan.

Jadwal dan Ketentuan Pencairan THR

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Tahun ini, batas akhir pencairan jatuh pada 18 Desember 2024, untuk mendukung perayaan Natal bagi karyawan yang beragama Kristen.

Besaran THR diatur sebagai berikut:

  1. Karyawan tetap yang telah bekerja selama minimal 12 bulan akan menerima THR sebesar satu kali gaji bulanan.
  2. Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan menerima THR secara proporsional, dihitung berdasarkan masa kerja dibagi 12, dikalikan gaji bulanan.
  3. Pekerja harian lepas menerima THR berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan.

Selain itu, perusahaan swasta juga kerap memberikan bonus akhir tahun sebagai bentuk apresiasi kinerja atau uang kompensasi bagi karyawan kontrak tahunan.

Kebijakan Tambahan dan Sanksi

Peraturan ini menetapkan jumlah minimal THR yang harus diberikan perusahaan. Namun, jika kondisi keuangan perusahaan memungkinkan, perusahaan dapat memberikan tunjangan yang lebih besar sesuai kebijakan masing-masing.

Sebaliknya, perusahaan yang terlambat mencairkan THR akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 5% dari total THR yang belum dibayarkan. Untuk memastikan aturan ini berjalan lancar, pemerintah menghimbau kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati atau wali kota, untuk mengawasi pelaksanaannya.

Libur dan Kesempatan Liburan Akhir Tahun

Momentum pencairan THR bertepatan dengan jadwal cuti bersama dan libur akhir tahun, membuat karyawan memiliki kesempatan untuk merayakan hari raya sekaligus berlibur. Banyak karyawan yang telah mengajukan cuti tahunan untuk memaksimalkan momen ini.

Dengan pencairan THR dan bonus, pemerintah berharap akhir tahun menjadi waktu yang membawa kebahagiaan, tidak hanya dalam perayaan keagamaan, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Baca Juga : Presiden teken PP THR bagi aparatur negara dan pensiunan

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: bonus akhir tahunJadwal pencairan Tunjangan Hari RayaTHR
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

5 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

14 Januari 2025
Ekonomi Jepang Berkembang Cepat 6% Jauh dari Prediksi

Ekonomi Jepang Berkembang Cepat 6% Jauh dari Prediksi

15 Agustus 2023
Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Strategi Kakorlantas Polri Amankan Arus Mudik Trans Jawa dan Sumatera

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Minta Kasus Hogi Minaya Dikawal dengan Empati

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Kedepankan Sisi Humanis dalam Kasus Yogyakarta

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: ETLE Drone Buat Penindakan Lebih Adil

Kakorlantas Polri Ungkap Tantangan Literasi dalam Penerapan ETLE Digital

28 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz