Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, November 14, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Beranda Berita Umum

Menteri PPN Kepala Bappenas Tekankan Revisi UU IKN : Ada Jaminan Keberlanjutan

Salma Hn by Salma Hn
15 September 2023
in Berita Umum
0
Menteri PPN Kepala Bappenas Tekankan Revisi UU IKN  : Ada Jaminan Keberlanjutan

Jakarta, Arahnegeri.com – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan poin revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) adalah terkait jaminan keberlanjutan pembangunannya.

Ia menjelaskan aturan mengenai jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu belum termuat dalam UU IKN saat ini.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengatur hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum.

“Itu sedang berproses terkait keberlanjutan, terkait jaminan keberlanjutan,” ucap Suharso di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (14/9).

Mengutip situs DPR RI, jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota itu masuk dalam draf revisi UU IKN.

Hal itu tercantum pada pasal tambahan, yakni Pasal 35 yang berbunyi: “Ketentuan atas keberlangsungan pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia, ditetapkan dalam Keputusan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR-RI).”.

Meski demikian, Suharso membantah terkait keberadaan pasal tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui terkait ketentuan keberlangsungan pemindahan ibu kota berdasarkan keputusan MPR.

Baca Juga : Pertamina Akan Bangun Resort hingga Pusat Penelitian di IKN

“Enggak, enggak ada. Saya baca tuh enggak ada,” kata dia.

Jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota sendiri memang masuk dalam lima isu dan tantangan yang melatarbelakangi revisi UU IKN.

Adapun kelima isu dan tantangan baru tersebut yaitu, pertama, perbedaan interpretasi dalam memahami kewenangan khusus yang dimiliki oleh otorita IKN terkait tugas dan fungsinya.

Kedua, kedudukan otorita IKN sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang, serta aspek pembiayaan yang dapat dilakukan secara mandiri sebagai pemerintah daerah khusus.

Ketiga, pengaturan spesifik mengenai pengakuan hak atas tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat.

“Serta penataan ulang tanah untuk memastikan pengelolaan wilayah oleh otorita dan pemerintah daerah di sekitar IKN Nusantara,” imbuh Suharso dalam rapat pembicaraan tingkat satu pembahasan RUU Perubahan UU IKN antara pemerintah dan Komisi II DPR RI, Senin (21/8) lalu.

Keempat, pengaturan khusus untuk investor, pengembang perumahan, dan hak atas tanah, agar investasi di IKN lebih kompetitif.

Kelima, kepastian keberlanjutan dan keberlangsungan kegiatan pembangunan IKN serta diperlukannya keterlibatan DPR dalam hal pengawasan.

Baca Juga : IKN Nusantara Dimasuki Peredaran Narkoba

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: IndonesiaRUUUU IKN
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
‎Apel Ojol di Bandung, Kapolri Ajak Driver Jadi Mitra Strategis Polri & Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas 1

Kakorlantas Dampingi Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis dalam Menjaga Kamtibmas dan Budaya Tertib Lalu Lintas

9 November 2025
Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

2 November 2025
Putra Tertua Mangkubumi Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV di Tengah Geger Kerabat Keraton Solo

Putra Tertua Mangkubumi Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV di Tengah Geger Kerabat Keraton Solo

14 November 2025
Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Dirjen Aan Suhanan Peringatkan Penyelenggara Nataru Wajib Penuh Antisipasi

13 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Tinjau Smart City Road Safety Polrestabes Bandung

12 November 2025
Generasi Sehat, Masa Depan Hebat! HKN ke-61 Angkat Tema Kunci Investasi Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045

Generasi Sehat, Masa Depan Hebat! HKN ke-61 Angkat Tema Kunci Investasi Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045

12 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz